- OJK evaluasi Papan Pemantauan Khusus usai kritik tajam dari Komisi XI DPR.
- Tujuan awal kebijakan untuk aktifkan kembali saham tidak likuid di bursa.
- Regulator soroti transparansi harga dan mekanisme Call Auction dalam evaluasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melunak dan membuka peluang untuk mengevaluasi penerapan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini diambil setelah regulator mendapat "semprot" dan masukan pedas dari Komisi XI DPR RI yang meminta kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa niat awal kebijakan ini sejatinya adalah "penyelamatan". Papan pemantauan dirancang untuk memberi napas baru bagi saham-saham "tidur" atau tidak likuid agar bisa kembali diperdagangkan oleh investor.
"Ya kita akan evaluasi, jadi selain mungkin PR-nya sosialisasi juga ya. Peruntukan awalnya kan sebenarnya tujuannya sangat baik," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hasan menjelaskan bahwa OJK dan BEI tidak menutup mata terhadap dinamika pasar. Evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan dengan tetap menampung aspirasi para pemangku kepentingan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Komisi XI DPR adalah masalah transparansi dalam pembentukan harga. Pasalnya, mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA) yang diterapkan di papan ini seringkali dianggap membingungkan dan berbeda jauh dengan perdagangan di papan reguler yang bersifat berkelanjutan (continuous auction).
"Tapi kalau dirasakan masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami sangat terbuka dan akan memantau dan memonitor," imbuhnya.
Menjawab kritik soal metode call auction, Hasan berdalih bahwa cara ini justru diperlukan untuk mengumpulkan minat jual dan beli yang sebelumnya minim pada saham-saham tertentu. Menurutnya, jika dipaksakan menggunakan sistem kontinu, kekuatan pasar tidak akan pernah terbentuk secara optimal.
"Jadi kalau dilakukan kontinus, tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup," tandas Hasan.
Baca Juga: Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026
Kini, pasar menanti sejauh mana evaluasi ini akan membawa perubahan nyata. Apakah OJK akan melonggarkan aturan FCA atau tetap teguh dengan dalih likuiditas? Yang pasti, sinyal evaluasi ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar yang selama ini merasa "terjebak" di papan pemantauan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana