- OJK evaluasi Papan Pemantauan Khusus usai kritik tajam dari Komisi XI DPR.
- Tujuan awal kebijakan untuk aktifkan kembali saham tidak likuid di bursa.
- Regulator soroti transparansi harga dan mekanisme Call Auction dalam evaluasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melunak dan membuka peluang untuk mengevaluasi penerapan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini diambil setelah regulator mendapat "semprot" dan masukan pedas dari Komisi XI DPR RI yang meminta kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa niat awal kebijakan ini sejatinya adalah "penyelamatan". Papan pemantauan dirancang untuk memberi napas baru bagi saham-saham "tidur" atau tidak likuid agar bisa kembali diperdagangkan oleh investor.
"Ya kita akan evaluasi, jadi selain mungkin PR-nya sosialisasi juga ya. Peruntukan awalnya kan sebenarnya tujuannya sangat baik," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hasan menjelaskan bahwa OJK dan BEI tidak menutup mata terhadap dinamika pasar. Evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan dengan tetap menampung aspirasi para pemangku kepentingan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Komisi XI DPR adalah masalah transparansi dalam pembentukan harga. Pasalnya, mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA) yang diterapkan di papan ini seringkali dianggap membingungkan dan berbeda jauh dengan perdagangan di papan reguler yang bersifat berkelanjutan (continuous auction).
"Tapi kalau dirasakan masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami sangat terbuka dan akan memantau dan memonitor," imbuhnya.
Menjawab kritik soal metode call auction, Hasan berdalih bahwa cara ini justru diperlukan untuk mengumpulkan minat jual dan beli yang sebelumnya minim pada saham-saham tertentu. Menurutnya, jika dipaksakan menggunakan sistem kontinu, kekuatan pasar tidak akan pernah terbentuk secara optimal.
"Jadi kalau dilakukan kontinus, tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup," tandas Hasan.
Baca Juga: Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026
Kini, pasar menanti sejauh mana evaluasi ini akan membawa perubahan nyata. Apakah OJK akan melonggarkan aturan FCA atau tetap teguh dengan dalih likuiditas? Yang pasti, sinyal evaluasi ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar yang selama ini merasa "terjebak" di papan pemantauan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas