- Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
- Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama melalui musyawarah mufakat pasca-fit and proper test tanggal 11 Maret 2026.
- DPR berharap komisioner baru segera bekerja memulihkan kredibilitas industri jasa keuangan nasional pasca-persetujuan Kamis, 12 Maret 2026.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat pada 11 Maret 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemilihan lima nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.
"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 10 calon pada tanggal 11 Maret 2026," ujar Misbakhun di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
"Melalui rapat internal, diputuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih," katanya menambahkan.
Berikut adalah daftar nama lima anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031:
- Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner OJK)
- Hernawan Bekti Sasongko (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
- Hasan Fauzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
- Diki Kartika Yono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen)
- Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto)
Dalam laporannya, Misbakhun menekankan harapan besar DPR agar jajaran komisioner yang baru dapat segera bekerja untuk memulihkan citra dan kredibilitas industri keuangan nasional.
"Harapan kami, para komisioner ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal Indonesia, dan industri jasa keuangan. Kami ingin OJK menjadi lembaga yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa ke depan," tegas Misbakhun.
Usai mendengarkan laporan dari Komisi XI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang menanyakan langsung persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju!" jawab para anggota dewan secara serentak, diikuti dengan ketukan palu oleh Puan Maharani sebagai tanda pengesahan resmi.
Dengan hasil ini, kelima nama terpilih selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan untuk kemudian dilantik dan menjalankan tugas mengawasi sektor jasa keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib