News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 11:26 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan calon Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
  • Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama melalui musyawarah mufakat pasca-fit and proper test tanggal 11 Maret 2026.
  • DPR berharap komisioner baru segera bekerja memulihkan kredibilitas industri jasa keuangan nasional pasca-persetujuan Kamis, 12 Maret 2026.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat pada 11 Maret 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemilihan lima nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.

"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 10 calon pada tanggal 11 Maret 2026," ujar Misbakhun di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

"Melalui rapat internal, diputuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih," katanya menambahkan.

Berikut adalah daftar nama lima anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031:

  1. Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner OJK)
  2. Hernawan Bekti Sasongko (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
  3. Hasan Fauzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
  4. Diki Kartika Yono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen)
  5. Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto)

Dalam laporannya, Misbakhun menekankan harapan besar DPR agar jajaran komisioner yang baru dapat segera bekerja untuk memulihkan citra dan kredibilitas industri keuangan nasional.

"Harapan kami, para komisioner ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal Indonesia, dan industri jasa keuangan. Kami ingin OJK menjadi lembaga yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa ke depan," tegas Misbakhun.

Usai mendengarkan laporan dari Komisi XI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang menanyakan langsung persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju!" jawab para anggota dewan secara serentak, diikuti dengan ketukan palu oleh Puan Maharani sebagai tanda pengesahan resmi.

Dengan hasil ini, kelima nama terpilih selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan untuk kemudian dilantik dan menjalankan tugas mengawasi sektor jasa keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan.

Load More