Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi.ANTARA/Mario Sofia Nasution
Baca 10 detik
- MK memutus UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang pensiun pejabat inkonstitusional pada 16 Maret 2026.
- DPR dan Pemerintah diberi waktu dua tahun menyusun peraturan baru pengganti UU tersebut secara komprehensif.
- MK mensyaratkan aturan baru harus membedakan klasifikasi pejabat dan model pembayaran pensiun baru.
Gugatan ini diajukan oleh Ahmad Sadzali dkk yang menyasar beberapa pasal krusial dalam UU 12/1980, di antaranya:
Pasal 12: Hak pensiun bagi pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat.
Pasal 16–19: Aturan mengenai penghentian pensiun serta pengalihan hak pensiun kepada janda, duda, atau anak (pensiun terusan).
5. Nasib Gugatan Penghapusan Pensiun DPR
Terkait permohonan nomor 176/PUU-XXIII/2025 yang secara khusus meminta penghapusan uang pensiun anggota DPR, MK menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Alasannya, MK telah lebih dahulu memutuskan bahwa seluruh isi UU 12/1980 (yang menaungi pensiun DPR) harus diganti secara menyeluruh dalam putusan sebelumnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!