Salah satu poin yang paling diperdebatkan adalah sifat pemberiannya. Berdasarkan Pasal 13 UU 12/1980, pensiun diberikan secara penuh selama penerima masih hidup.
Jika penerima meninggal dunia, dana tersebut tidak langsung berhenti, melainkan diteruskan kepada istri atau suami yang ditinggalkan dengan nilai yang disesuaikan.
Inilah yang digugat oleh para pemohon. Mereka meminta agar ke depannya, pembayaran pensiun atau tunjangan hanya diberikan sesuai dengan periode masa jabatan saja, bukan seumur hidup, agar alokasi dana negara bisa lebih efektif untuk memenuhi hak dasar warga negara lainnya.
Apa Dampaknya Kedepan?
Putusan MK ini menjadi peringatan keras bagi para pembentuk undang-undang. Dalam kurun waktu dua tahun, Pemerintah dan DPR harus merumuskan sistem baru yang lebih proporsional.
Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi transparansi anggaran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang selama ini membiayai fasilitas pejabat melalui pajak.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok