- Lima pejabat baru OJK resmi mengucap sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, 25 Maret 2026.
- Pelantikan tersebut dipimpin Ketua MA Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.
- Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, diikuti beberapa pejabat penting lainnya.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memiliki pejabat baru, setelah mengucap sumpah di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak lima pejabat Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengucapan sumpah jabatan dilakukan hari ini di Gedung MA.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto. Dalam hal ini, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Kemudian, Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Lalu, Adi Budiarso dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Selain itu, MA juga mengambil sumpah jabatan Thomas Djiwandono sebagai Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI) dan Juda Agung sebagai Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan pelantikan ini berdasarkan surat keputusan presiden Republik Indonesia nomor 30/P tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026. Kelimanya pun sudah melewati fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Berdasarkan surat keputusan presiden Republik Indonesia nomor 30/P tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota dewan OJK. Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," kata Sunarto di gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3/2026)
Kelima pejabat OJK yang baru pun serentak mengucapkan janjinya.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner OJK, sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK, sebagai anggota dewan komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," tegas kelima pejabat OJK mengucapkan sumpah.
Berikut susunan Pejabat OJK yang Baru:
Baca Juga: Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
- Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
- Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI): Thomas Djiwandono
- Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Juda Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo