- Kebijakan tarif resiprokal AS dan ketegangan geopolitik diprediksi menekan kinerja asuransi marine cargo sepanjang 2026.
- OJK mengantisipasi dampak negatif ini melalui penguatan underwriting dan penyesuaian tarif premi yang prudent.
- Konflik global berpotensi meningkatkan risiko logistik dan mengganggu rantai pasok, memengaruhi premi asuransi.
Suara.com - Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya ketegangan geopolitik global, dinilai berpotensi menekan kinerja lini usaha asuransi pengangkutan (marine cargo) sepanjang tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat strategi mitigasi risiko di tengah ketidakpastian tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa dinamika global seperti tarif resiprokal AS dan konflik geopolitik berpotensi menekan perdagangan internasional, yang menjadi tulang punggung bisnis asuransi marine cargo.
“Tarif resiprokal AS dan meningkatnya ketegangan geopolitik berpotensi menekan perdagangan global sehingga memengaruhi pertumbuhan premi dan meningkatkan risiko pada asuransi marine cargo,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, serta pengelolaan risiko yang lebih prudent oleh pelaku industri.
Berdasarkan data OJK per Januari 2026, lini usaha marine cargo pada asuransi umum dan reasuransi mencatatkan premi sebesar Rp1,33 triliun atau setara 7,23 persen dari total premi.
Selain itu, Ogi menjelaskan bahwa konflik tersebut dapat berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya logistik hingga terganggunya rantai pasok global.
“Ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum, antara lain melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi,” jelasnya.
Lini usaha yang dinilai paling terdampak meliputi marine cargo, properti, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur terhadap risiko perdagangan dan transportasi global.
Baca Juga: OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
OJK juga menilai gejolak global berpotensi mendorong penyesuaian premi, khususnya pada lini usaha dengan eksposur internasional. Hal ini tidak terlepas dari kenaikan harga reasuransi serta meningkatnya persepsi risiko di pasar global.
Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian dalam underwriting.
Dengan berbagai tekanan eksternal yang ada, prospek asuransi marine cargo pada tahun ini diperkirakan akan menghadapi tantangan, terutama dari sisi pertumbuhan premi dan peningkatan risiko klaim.
Namun demikian, OJK menilai industri masih memiliki ruang untuk menjaga stabilitas, selama pelaku usaha mampu menerapkan manajemen risiko yang disiplin serta responsif terhadap dinamika global.
“Penguatan underwriting dan pengelolaan risiko yang prudent menjadi kunci agar industri tetap resilien di tengah ketidakpastian global,” tutup Ogi.
Berita Terkait
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun