- OJK berencana memperkuat perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil (KBMI 1) mulai 2026 secara bertahap.
- Penguatan ini didorong oleh tantangan teknologi, digitalisasi, dan risiko siber yang dihadapi bank kategori KBMI 1.
- OJK menekankan konsolidasi bersifat sukarela, terukur, dan berbasis evaluasi kasus per kasus untuk perlindungan nasabah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi penguatan struktur perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil dan bank digital pada 2026.
Namun, langkah tersebut ditegaskan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan bertahap dan berbasis kondisi masing-masing bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penguatan bank kategori KBMI 1 (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti 1), menjadi agenda penting di tengah dinamika teknologi, percepatan digitalisasi, serta ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya risiko siber.
“OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (25/3/2026).
OJK memastikan tidak ada kebijakan konsolidasi paksa dalam waktu dekat. Seluruh proses akan mengedepankan dialog dengan industri serta mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank.
“Arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur,” imbuhnya.
OJK telah lebih dulu memberikan imbauan kepada bank-bank KBMI 1 pada Oktober 2025. Dalam imbauan tersebut, bank diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, hingga model bisnis dan prospek jangka panjang.
Selain itu, bank juga diminta mengkaji opsi penguatan modal serta membuka peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.
Pendekatan konsolidasi, menurut OJK, menjadi salah satu opsi penting, terutama bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja.
Baca Juga: Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa aksi korporasi seperti merger atau penambahan modal akan didorong secara natural dan sukarela.
“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah,” jelas Dian.
Pada Desember 2025, OJK juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan bank-bank KBMI 1 untuk menyusun roadmap penguatan sektor tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini kebijakan penghapusan kategori KBMI 1 masih belum ditetapkan sebagai aturan formal. OJK menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap evaluasi berkala untuk melihat efektivitas imbauan yang telah diberikan.
Belum ada angka resmi terkait jumlah bank yang siap merger atau meningkatkan modal inti hingga Rp6 triliun. OJK juga belum mengarahkan skema konsolidasi tertentu, apakah antar bank KBMI 1 atau dengan kelompok lain.
Ke depan, OJK berharap langkah ini dapat menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.
Berita Terkait
-
Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses
-
Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat
-
BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah
-
Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026