- OJK berencana memperkuat perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil (KBMI 1) mulai 2026 secara bertahap.
- Penguatan ini didorong oleh tantangan teknologi, digitalisasi, dan risiko siber yang dihadapi bank kategori KBMI 1.
- OJK menekankan konsolidasi bersifat sukarela, terukur, dan berbasis evaluasi kasus per kasus untuk perlindungan nasabah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi penguatan struktur perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil dan bank digital pada 2026.
Namun, langkah tersebut ditegaskan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan bertahap dan berbasis kondisi masing-masing bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penguatan bank kategori KBMI 1 (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti 1), menjadi agenda penting di tengah dinamika teknologi, percepatan digitalisasi, serta ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya risiko siber.
“OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (25/3/2026).
OJK memastikan tidak ada kebijakan konsolidasi paksa dalam waktu dekat. Seluruh proses akan mengedepankan dialog dengan industri serta mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank.
“Arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur,” imbuhnya.
OJK telah lebih dulu memberikan imbauan kepada bank-bank KBMI 1 pada Oktober 2025. Dalam imbauan tersebut, bank diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, hingga model bisnis dan prospek jangka panjang.
Selain itu, bank juga diminta mengkaji opsi penguatan modal serta membuka peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.
Pendekatan konsolidasi, menurut OJK, menjadi salah satu opsi penting, terutama bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja.
Baca Juga: Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa aksi korporasi seperti merger atau penambahan modal akan didorong secara natural dan sukarela.
“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah,” jelas Dian.
Pada Desember 2025, OJK juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan bank-bank KBMI 1 untuk menyusun roadmap penguatan sektor tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini kebijakan penghapusan kategori KBMI 1 masih belum ditetapkan sebagai aturan formal. OJK menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap evaluasi berkala untuk melihat efektivitas imbauan yang telah diberikan.
Belum ada angka resmi terkait jumlah bank yang siap merger atau meningkatkan modal inti hingga Rp6 triliun. OJK juga belum mengarahkan skema konsolidasi tertentu, apakah antar bank KBMI 1 atau dengan kelompok lain.
Ke depan, OJK berharap langkah ini dapat menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.
Berita Terkait
-
Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses
-
Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat
-
BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah
-
Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut