- Pemerintah menerapkan WFH satu hari seminggu untuk ASN mulai 1 April 2026 demi efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.
- WFH hari Jumat bagi ASN bertujuan transformasi digital dan mengurangi mobilitas akibat kenaikan harga minyak global.
- Sektor layanan publik, keamanan, industri, dan pendidikan dasar hingga menengah wajib tetap bekerja dari kantor.
Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional dan efisiensi energi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas kerja.
“Penerapan Work From Home bagi ASN dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi.
Pasalnya, kondisi geopolitik imbas perang antara Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel menjadikan harga minyak bumi semakin mahal.
Selain ASN, pemerintah juga mendorong penerapan WFH di sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.
“Penerapan Work From Home bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan karena berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan strategis.
“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor,” jelasnya.
Baca Juga: IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing.
Selain WFH, pemerintah juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik serta mengurangi konsumsi energi nasional.
Pemerintah menilai langkah transformasi ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Berita Terkait
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan