- MenpanRB Rini Widyantini menegaskan WFH ASN fokus pada transformasi layanan digital, bukan sekadar kehadiran fisik.
- Kebijakan kerja fleksibel ini didukung payung hukum kuat yaitu Perpres 21/2024 dan Permenpan 1/2025.
- BKN telah menyiapkan infrastruktur digital, dengan 98% ASN telah terbiasa menggunakan sistem pelaporan kinerja bulanan.
Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan mendalam terkait isu kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rini menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mentransformasi tata kelola birokrasi menuju digitalisasi.
Meski detail teknis akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) terkait, Rini memberikan gambaran bahwa WFH bagi ASN kini tidak lagi menitikberatkan pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja nyata.
"WFH ini lebih menekankan kepada bagaimana kita bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Jadi memang sudah saatnya kita memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial," ujar Rini ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
"Penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan," katanya menambahkan.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan payung hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2024 dan Permenpan Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Rini, regulasi tersebut sudah mengatur secara detail mengenai mekanisme kerja fleksibel (flexible working arrangement), sehingga instansi pusat maupun daerah dapat menjalankannya dengan koridor yang jelas.
"Pengaturan-pengaturan umumnya di Perpres Nomor 21 Tahun 2024, kemudian sudah ada Permenpan Nomor 1 Tahun 2025 itu sudah detail. BKN pun sudah menyiapkan nanti bagaimana cara penilaian kinerjanya secara digital," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah memaparkan kesiapan infrastruktur digital untuk memantau produktivitas ASN.
Baca Juga: WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
Berdasarkan data BKN, mayoritas ASN sudah mulai terbiasa dengan sistem pelaporan kinerja digital.
"Untuk yang sudah menggunakan e-kinerja harian itu 16,7%. Yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan itu 98%. Jadi yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan tinggal kita dorong menggunakan e-kinerja harian," jelas Kepala BKN.
Ia menambahkan bahwa sistem e-kinerja ini telah didesain sejak setahun lalu untuk mendukung pola kerja fleksibel. Pengalaman selama masa pandemi COVID-19 juga menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem kerja jarak jauh ini.
"Sejak Bu Menteri menerbitkan Permenpan untuk bekerja secara fleksibel, BKN langsung mendesain sistemnya dan mendesain instrumennya," kata dia.
Terkait pertanyaan apakah ASN diperbolehkan bekerja di tempat selain rumah, seperti kafe, MenpanRB meminta masyarakat dan ASN untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Hal ini termasuk keputusan mengenai hari-hari tertentu yang akan ditetapkan sebagai jadwal WFH.
"Bagaimana mekanismenya sudah ada di Permenpan. Kita tunggu detailnya nanti malam kalau WFH ya. Kita tunggu saja arahan dari... nanti akan diumumkan oleh Pak Menko," pungkas Rini.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api