- Wamendagri Bima Arya meminta ASN menjaga kinerja saat WFH diterapkan demi efisiensi bukan bersantai.
- Sektor vital seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap beroperasi normal di lapangan meskipun ada WFH.
- Kebijakan WFH bertujuan menekan konsumsi BBM, sementara sanksi menunggu bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengendurkan kinerja saat kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah ini murni untuk efisiensi, bukan ajang untuk bersantai.
“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus memastikan juga seluruh ASN bekerja sesuai dengan output-nya,” tegas Bima Arya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pelayanan Vital Tetap On Fire
Bima menjelaskan, WFH akan diterapkan secara sangat selektif. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat dilarang keras menerapkan WFH penuh. Instansi seperti Puskesmas, rumah sakit, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dipastikan tetap beroperasi normal di lapangan.
Kemendagri kini tengah merumuskan aturan teknis berupa Surat Edaran (SE) agar WFH di daerah punya payung hukum yang jelas dan tidak disalahartikan sebagai "hari libur nasional".
“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah. Bukan kemudian malah menjadi seperti hari libur nasional,” ujarnya.
Sanksi Mengintai ASN Nakal
Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam memantau produktivitas ASN. Bima mengingatkan ada konsekuensi logis bagi mereka yang kedapatan mangkir dari kewajiban selama WFH.
“Kalau tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaian,” ungkap Bima.
Baca Juga: Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas
Demi Hemat Energi
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika global. Meski begitu, kepastian tanggal mainnya masih menunggu lampu hijau dari Istana.
“Sesegera mungkin, kami masih menunggu keputusan arahan dari Bapak Presiden melalui Menko Perekonomian terkait WFH,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan bahwa skema WFH ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, mencakup PNS dan PPPK, sementara bagi sektor swasta bersifat imbauan. (Antar)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!