- Wamendagri Bima Arya meminta ASN menjaga kinerja saat WFH diterapkan demi efisiensi bukan bersantai.
- Sektor vital seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap beroperasi normal di lapangan meskipun ada WFH.
- Kebijakan WFH bertujuan menekan konsumsi BBM, sementara sanksi menunggu bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengendurkan kinerja saat kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah ini murni untuk efisiensi, bukan ajang untuk bersantai.
“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus memastikan juga seluruh ASN bekerja sesuai dengan output-nya,” tegas Bima Arya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pelayanan Vital Tetap On Fire
Bima menjelaskan, WFH akan diterapkan secara sangat selektif. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat dilarang keras menerapkan WFH penuh. Instansi seperti Puskesmas, rumah sakit, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dipastikan tetap beroperasi normal di lapangan.
Kemendagri kini tengah merumuskan aturan teknis berupa Surat Edaran (SE) agar WFH di daerah punya payung hukum yang jelas dan tidak disalahartikan sebagai "hari libur nasional".
“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah. Bukan kemudian malah menjadi seperti hari libur nasional,” ujarnya.
Sanksi Mengintai ASN Nakal
Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam memantau produktivitas ASN. Bima mengingatkan ada konsekuensi logis bagi mereka yang kedapatan mangkir dari kewajiban selama WFH.
“Kalau tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaian,” ungkap Bima.
Baca Juga: Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas
Demi Hemat Energi
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika global. Meski begitu, kepastian tanggal mainnya masih menunggu lampu hijau dari Istana.
“Sesegera mungkin, kami masih menunggu keputusan arahan dari Bapak Presiden melalui Menko Perekonomian terkait WFH,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan bahwa skema WFH ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, mencakup PNS dan PPPK, sementara bagi sektor swasta bersifat imbauan. (Antar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?