- Wamendagri Bima Arya meminta ASN menjaga kinerja saat WFH diterapkan demi efisiensi bukan bersantai.
- Sektor vital seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap beroperasi normal di lapangan meskipun ada WFH.
- Kebijakan WFH bertujuan menekan konsumsi BBM, sementara sanksi menunggu bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengendurkan kinerja saat kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah ini murni untuk efisiensi, bukan ajang untuk bersantai.
“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus memastikan juga seluruh ASN bekerja sesuai dengan output-nya,” tegas Bima Arya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pelayanan Vital Tetap On Fire
Bima menjelaskan, WFH akan diterapkan secara sangat selektif. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat dilarang keras menerapkan WFH penuh. Instansi seperti Puskesmas, rumah sakit, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dipastikan tetap beroperasi normal di lapangan.
Kemendagri kini tengah merumuskan aturan teknis berupa Surat Edaran (SE) agar WFH di daerah punya payung hukum yang jelas dan tidak disalahartikan sebagai "hari libur nasional".
“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah. Bukan kemudian malah menjadi seperti hari libur nasional,” ujarnya.
Sanksi Mengintai ASN Nakal
Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam memantau produktivitas ASN. Bima mengingatkan ada konsekuensi logis bagi mereka yang kedapatan mangkir dari kewajiban selama WFH.
“Kalau tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaian,” ungkap Bima.
Baca Juga: Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas
Demi Hemat Energi
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika global. Meski begitu, kepastian tanggal mainnya masih menunggu lampu hijau dari Istana.
“Sesegera mungkin, kami masih menunggu keputusan arahan dari Bapak Presiden melalui Menko Perekonomian terkait WFH,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan bahwa skema WFH ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, mencakup PNS dan PPPK, sementara bagi sektor swasta bersifat imbauan. (Antar)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis