News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). (ANTARA/Aria Ananda)
Baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya meminta ASN menjaga kinerja saat WFH diterapkan demi efisiensi bukan bersantai.
  • Sektor vital seperti rumah sakit dan Puskesmas harus tetap beroperasi normal di lapangan meskipun ada WFH.
  • Kebijakan WFH bertujuan menekan konsumsi BBM, sementara sanksi menunggu bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengendurkan kinerja saat kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah ini murni untuk efisiensi, bukan ajang untuk bersantai.

“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus memastikan juga seluruh ASN bekerja sesuai dengan output-nya,” tegas Bima Arya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pelayanan Vital Tetap On Fire

Bima menjelaskan, WFH akan diterapkan secara sangat selektif. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat dilarang keras menerapkan WFH penuh. Instansi seperti Puskesmas, rumah sakit, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dipastikan tetap beroperasi normal di lapangan.

Kemendagri kini tengah merumuskan aturan teknis berupa Surat Edaran (SE) agar WFH di daerah punya payung hukum yang jelas dan tidak disalahartikan sebagai "hari libur nasional".

“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah. Bukan kemudian malah menjadi seperti hari libur nasional,” ujarnya.

Sanksi Mengintai ASN Nakal

Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam memantau produktivitas ASN. Bima mengingatkan ada konsekuensi logis bagi mereka yang kedapatan mangkir dari kewajiban selama WFH.

“Kalau tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaian,” ungkap Bima.

Baca Juga: Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Demi Hemat Energi

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika global. Meski begitu, kepastian tanggal mainnya masih menunggu lampu hijau dari Istana.

“Sesegera mungkin, kami masih menunggu keputusan arahan dari Bapak Presiden melalui Menko Perekonomian terkait WFH,” ucapnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan bahwa skema WFH ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, mencakup PNS dan PPPK, sementara bagi sektor swasta bersifat imbauan. (Antar)

Load More