- Pengalaman pandemi menunjukkan kerja hybrid tetap mampu menjaga bahkan meningkatkan kinerja organisasi.
- Produktivitas tidak bergantung pada lokasi kerja, melainkan kesiapan sistem digital dan manajemen kinerja.
- WFH tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga membantu menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian global.
Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai diterapkan pemerintah dinilai tidak akan mengganggu produktivitas kerja, bahkan berpotensi meningkatkan efisiensi, seperti yang telah terbukti selama pandemi COVID-19.
Sejumlah akademisi menilai, pengalaman selama masa pandemi menjadi bukti bahwa pola kerja hybrid kombinasi WFH dan kantor mampu menjaga kinerja organisasi tetap optimal, selama didukung infrastruktur digital yang memadai.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, mengatakan kebijakan WFH yang diterapkan satu hari dalam sepekan merupakan langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga tetap menjaga produktivitas kerja.
"Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur 'manajemen permintaan' (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik," ujar Bonti seperti dikutip, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, kunci utama keberhasilan WFH bukan terletak pada lokasi kerja, melainkan pada kesiapan sistem dan infrastruktur digital yang menjadi tulang punggung manajemen organisasi.
"Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi," kata Bonti.
Senada, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai penerapan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan menurunkan kinerja organisasi secara signifikan.
Ia bahkan menyebut, dalam beberapa kasus, pola kerja hybrid justru mampu meningkatkan efisiensi kerja jika didukung sistem yang tepat.
"Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor-sektor layanan esensial tetap dikecualikan," kata dia.
Baca Juga: Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
Menurut Kristian, pengalaman selama pandemi COVID-19 telah memberikan pembelajaran penting bahwa produktivitas kerja tidak selalu bergantung pada kehadiran fisik di kantor.
Dengan dukungan sistem manajemen kinerja yang jelas, infrastruktur digital yang memadai, serta budaya kerja yang adaptif, model kerja hybrid dinilai mampu menjaga bahkan meningkatkan kinerja organisasi.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian global, terutama akibat gejolak harga minyak dunia.
Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat dinilai tidak menurunkan produktivitas kerja, bahkan berpotensi meningkatkan efisiensi seperti yang terbukti saat pandemi COVID-19.
Pengalaman pandemi menunjukkan kerja hybrid tetap mampu menjaga bahkan meningkatkan kinerja organisasi.
Produktivitas tidak bergantung pada lokasi kerja, melainkan kesiapan sistem digital dan manajemen kinerja.
WFH tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga membantu menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung
-
Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG