- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen telah melalui koordinasi bersama maskapai domestik.
- Pemerintah menghapus bea masuk suku cadang pesawat untuk mengurangi beban operasional serta menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional Indonesia.
- Kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar tersebut diterapkan untuk menyeimbangkan keberlangsungan industri dan melindungi daya beli masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kalau kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen tidak diputuskan sepihak dari Pemerintah.
Menhub Dudy menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya maskapai domestik.
"Sehingga kami dapat menetapkan bahwa kenaikan fuel surcharge adalah 38 persen, kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge. Ini adalah dalam bentuk koordinasi dan masukan dari pihak-pihak, khususnya dari pihak airlines," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menhub juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat.
"Sehingga ke depannya diharapkan, dengan pengurangan atau penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita," imbuhnya.
Ia menyebut kebijakan itu untuk menaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan nasional dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
"Jadi kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan juga para pelaku industri aviasi atau industri penerbangan," jelasnya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket pesawat tetap terjangkau di masyarakat. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah menaikkan fuel surcharge alias biaya tambahan bahan bakar.
Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," kata Airlangga.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga