- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan harga avtur pada 6 April 2026.
- Pemerintah membatasi kenaikan harga tiket domestik di kisaran 9-13 persen melalui subsidi PPN DTP sebesar Rp 2,6 triliun.
- Strategi mitigasi mencakup penyesuaian biaya tambahan bahan bakar serta pemberian insentif bea masuk nol persen bagi suku cadang pesawat.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi menyetujui kenaikan harga tiket pesawat. Kebijakan ini terjadi imbas naiknya harga avtur buntut konflik Amerika Serikat vs Iran.
Menko Perekonomian menjelaskan, kenaikan harga avtur sudah terjadi di beberapa negara seperti Thailand hingga Rp 29.518 per liter serta Filipina Rp 25.326 per liter.
Sedangkan di Bandara Soekarno Hatta, harga avtur mencapai Rp 23.551 per 1 April. Airlangga menyebut kenaikan harga avtur ini mempengaruhi struktur biaya operasional dan maskapai nasional dengan persentase 40 persen.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat maka Pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Langkah Pemerintah jaga harga tiket pesawat
Airlangga menyebut Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket pesawat tetap terjangkau di masyarakat. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah menaikkan fuel surcharge alias biaya tambahan bahan bakar.
Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," papar Airlangga.
Demi menjaga kenaikan harga tiket pesawat ada di kisaran 9-13 persen, Airlangga mengatakan Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.
Baca Juga: Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
Adapun subsidi yang diberikan Pemerintah mencapai Rp 1,3 triliun setiap bulan. Airlangga menyebut kalau ini berlaku untuk dua bulan, yang artinya mencapai Rp 2,6 triliun,
Selain itu, Pertamina juga diberikan relaksasi payment system, mekanisme pembayaran dengan maskapai dengan term of condition secara business to business (B2B).
Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, Airlangga menyebut Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," bebernya.
Airlangga memperkirakan, kebijakan ini untuk memperkuat daya saing industri MRO (Maintenance, Repair, and Operations) dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun, mendukung output Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 1,49 miliar, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar 1.000 orang.
"Seluruh kebijakan ini adalah bagian dari dukungan Pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional serta menjaga aktivitas ekonomi yang efisien, produktif, dan berdaya tahan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara
-
Mengapa Hidupkan Lagi Insentif EV Bisa Redam Krisis Energi Akibat Konflik Timteng?
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia
-
IPA Convex 2026: PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
-
BTN Catatkan Laba Bersih Segmen Bank Rp 1,16 Triliun Hingga April 2026
-
Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank
-
Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam