Bisnis / Energi
Senin, 06 April 2026 | 15:05 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menilai harga avtur masih kompetitif, meski naik. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Kenaikan terjadi sejak April 2026, dengan lonjakan signifikan di berbagai bandara termasuk Soekarno-Hatta.
  • Bahlil Lahadalia menilai harga avtur Indonesia tetap lebih murah dibanding negara tetangga meski naik.
  • INACA meminta pemerintah menyesuaikan fuel surcharge dan tarif batas atas akibat tekanan biaya operasional.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui adanya kenaikan harga avtur oleh PT Pertamina (Persero). Meski demikian, ia menilai harga tersebut masih cukup kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga aftur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (6/4/2026). 

Bahlil menjelaskan bahwa harga avtur saat ini mengikuti dinamika pasar global, mengingat layanan pengisian bahan bakar tersebut juga diperuntukkan bagi maskapai internasional yang masuk ke Indonesia. 

Harga Avtur Pertamina mulai naik imbas Peras AS-Iran [Dok Pertamina]

"Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme pasar yang terjadi adalah mekanisme pasar," bebernya.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang melonjak tajam mulai April 2026 membuat maskapai penerbangan tertekan. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) pun mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat.

Mengacu pada penyesuaian harga dari PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik untuk periode 1–30 April 2026 naik rata-rata 70 persen. Sementara untuk penerbangan internasional, kenaikannya bahkan mencapai 80 persen, meski berbeda di tiap bandara.

Sebagai gambaran, di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik melonjak dari Rp 13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp 23.551,08 per liter pada April 2026, atau naik 72,45 persen.

Jika dibandingkan dengan harga pada 2019 saat kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) mulai diberlakukan, lonjakan harga avtur bahkan mencapai 295 persen.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global.

Baca Juga: AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global

"Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik," beber Denon.

Load More