Bisnis / Energi
Rabu, 08 April 2026 | 12:25 WIB
Ilustrasi. Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Pemerintah finalisasi revisi Perpres CPE 96/2024 untuk perkuat ketahanan energi nasional.
  • Pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok guna pangkas ketergantungan pada APBN.
  • Target volume cadangan energi dipatok minimal setara satu bulan kapasitas impor nasional.

Suara.com - Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa saat ini draf revisi tersebut sudah memasuki tahap akhir pembahasan sebelum diserahkan kepada kepala negara.

"Lagi dibahas finalisasi sebagai draf dari pemerintahnya. Setelah itu kita meminta izin ke presiden," ujar Dadan saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dadan menjelaskan, poin krusial dalam revisi ini adalah mengubah skema pembiayaan. Dalam regulasi saat ini, pengadaan cadangan energi sepenuhnya bersandar pada kantong APBN. Hal ini dinilai kurang fleksibel dalam merespons dinamika pasar dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Dengan revisi ini, pemerintah ingin menciptakan ruang kolaborasi di mana badan usaha swasta dapat berkontribusi aktif dalam menjaga ketersediaan stok energi nasional.

"Kita mengundang pihak di luar pemerintah, termasuk dari swasta. Dalam pembahasannya, pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok, sementara pemerintah berperan sebagai pengelola," jelasnya.

Tak hanya soal skema keterlibatan swasta, revisi Perpres ini juga akan menyentuh penyesuaian besaran volume cadangan energi. Cakupannya meliputi produk BBM jadi, minyak mentah, hingga LPG.

Pemerintah mematok target ambisius agar Indonesia memiliki ketahanan stok yang lebih mumpuni guna mengantisipasi gejolak global.

"Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya," pungkas Dadan.

Baca Juga: Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan energi RI sekaligus mengurangi beban fiskal negara dalam mengelola cadangan strategis di masa depan.

Load More