- Pemerintah finalisasi revisi Perpres CPE 96/2024 untuk perkuat ketahanan energi nasional.
- Pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok guna pangkas ketergantungan pada APBN.
- Target volume cadangan energi dipatok minimal setara satu bulan kapasitas impor nasional.
Suara.com - Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa saat ini draf revisi tersebut sudah memasuki tahap akhir pembahasan sebelum diserahkan kepada kepala negara.
"Lagi dibahas finalisasi sebagai draf dari pemerintahnya. Setelah itu kita meminta izin ke presiden," ujar Dadan saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan, poin krusial dalam revisi ini adalah mengubah skema pembiayaan. Dalam regulasi saat ini, pengadaan cadangan energi sepenuhnya bersandar pada kantong APBN. Hal ini dinilai kurang fleksibel dalam merespons dinamika pasar dan kebutuhan energi yang terus meningkat.
Dengan revisi ini, pemerintah ingin menciptakan ruang kolaborasi di mana badan usaha swasta dapat berkontribusi aktif dalam menjaga ketersediaan stok energi nasional.
"Kita mengundang pihak di luar pemerintah, termasuk dari swasta. Dalam pembahasannya, pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok, sementara pemerintah berperan sebagai pengelola," jelasnya.
Tak hanya soal skema keterlibatan swasta, revisi Perpres ini juga akan menyentuh penyesuaian besaran volume cadangan energi. Cakupannya meliputi produk BBM jadi, minyak mentah, hingga LPG.
Pemerintah mematok target ambisius agar Indonesia memiliki ketahanan stok yang lebih mumpuni guna mengantisipasi gejolak global.
"Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya," pungkas Dadan.
Baca Juga: Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka
Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan energi RI sekaligus mengurangi beban fiskal negara dalam mengelola cadangan strategis di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan