- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan solusi kendala kapasitas pabrik untuk program mandatori biodiesel B50 telah tersedia saat ini.
- Pemerintah menargetkan penerapan kebijakan B50 efektif mulai 1 Juli 2026 setelah seluruh tahapan uji coba alat berat selesai.
- Kebijakan pencampuran CPO ke dalam bahan bakar ini bertujuan menekan impor BBM dan mempercepat transisi energi terbarukan nasional.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi kabar mengenai keterbatasan kapasitas pabrik pengolahan pencampuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar atau B50 di Indonesia.
Bahlil memastikan bahwa kendala tersebut sudah menemukan solusinya, meski tidak merinci secara detail.
"Tapi Insya Allah sudah ada solusi kok," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
Ketika ditanya soal jumlah pabrik pengolahan B50 yang sudah dibangun, Bahlil juga enggan untuk merincinya.
"Nanti saya jelaskan begitu sudah selesai, ya," ucapnya.
Sesuai rencana mandatori B50 akan efektif mulai berlaku pada semester II 2026. Bahlil menyebut, sejauh ini proses uji masih berlangsung di sejumlah alat berat dan progresnya sudah mencapai 60-70 persen.
Setelah proses uji coba rampung, mandatori B50 akan mulai dilaksanakan per 1 Juli 2026.
"Insya Allah, bulan Mei, Juni hasil akhirnya sudah selesai dan akan diterapkan di 1 Juli," kata Bahlil.
rogram mandatori B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Baca Juga: Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN), umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), ke dalam 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, serta sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Berita Terkait
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara
-
Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo