- BKPM & DEN matangkan regulasi Family Office Bali dengan kiblat sistem hukum Abu Dhabi.
- Presiden Prabowo targetkan pusat finansial khusus untuk tampung pelarian modal global.
- Pemerintah kaji penerapan 'Common Law' di Bali demi tarik minat investor kelas kakap.
Suara.com - Pemerintah terus memacu akselerasi proyek kontroversial Family Office yang direncanakan berpusat di Pulau Dewata, Bali.
Meski menuai pro-kontra terkait urgensi dan skema regulasinya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memastikan proyek "gudang uang" orang kaya dunia ini tengah digodok serius bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang membedah aturan main agar proyek ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Fokus utamanya adalah memastikan ekosistem tersebut benar-benar berfungsi saat diluncurkan.
"Kami berbicara dengan DEN, lagi mengkaji pembangunan family office ini, aturan-aturan apa saja, dan yang paling penting bagaimana kalau itu ada benar-benar bisa berjalan dan berfungsi. Ini sedang kita detailkan," ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Rosan tak menampik bahwa Indonesia tengah "mencontek" kesuksesan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), dalam mengelola dana investasi global. Model financial office di sana dianggap paling relevan untuk diterapkan di tanah air.
Tak tanggung-tanggung, koordinasi intensif dengan pihak Abu Dhabi pun telah dilakukan, terutama menyangkut penggunaan sistem hukum common law yang biasanya lebih disukai investor kakap namun kerap bersinggungan dengan tatanan hukum domestik.
"Penggunaan misalnya enclave common law dan lain-lain sedang kita kaji. Kita juga hitung berapa potensi dana yang masuk. Pembicaraan sudah cukup intens," tegasnya.
Proyek ini sejatinya bukanlah barang baru. Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa gagasan membangun Special Financial Center ini merupakan usulan lama dari Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (8/4), Prabowo menegaskan bahwa lembaga ini dirancang sebagai "sekoci" bagi modal asing yang ingin keluar dari zona konflik, khususnya di Timur Tengah, untuk mencari pelabuhan investasi yang aman.
Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor
"Rencana kita mau bikin Special Financial Center. Kita lagi cari tempat," kata Presiden, sembari mengonfirmasi bahwa Bali tetap menjadi kandidat terkuat lokasi pusat finansial khusus tersebut.
Kini publik menanti, apakah "karpet merah" yang disiapkan pemerintah melalui sistem hukum khusus ini benar-benar akan membawa durian runtuh bagi ekonomi nasional, atau justru menciptakan eksklusivitas baru di tengah sorotan tajam publik soal kedaulatan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak