- Kementerian Pertanian mengapresiasi Jasindo atas percepatan verifikasi dan pencairan klaim asuransi bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Lamongan.
- Jasindo memperkuat manajemen risiko dan cadangan teknis guna melindungi petani dari ancaman gagal panen akibat fenomena iklim ekstrem.
- Program AUTP memberikan jaminan finansial hingga enam juta rupiah per hektare untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional bagi petani.
Suara.com - Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dilakukan Jasindo. Klaim, memudahkan bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, menyampaikan percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP. Hal ini bukti dukungan bagi petani dan juga pemerintah demi mencapai target swasembada pangan.
"Bukan hanya percepatan verifikasi, Jasindo juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi potensi peningkatan klaim AUTP, imbas fenomena iklim El Niño ekstrem atau dijuluki ‘El Niño Godzilla," katanya.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.
Di sisi mitigasi, lanjutnya, Asuransi Jasindo juga aktif melakukan edukasi kepada petani terkait pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian agar dampak El Niño dapat diminimalisasi.
Brellian menjelaskan, pada prinsipnya AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani terhadap risiko bencana alam dan perubahan iklim, sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan.
Untuk diketahui, AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam.
Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Baca Juga: Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.
"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan," ujarnya.
Berita Terkait
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis
-
BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026
-
Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI
-
Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia: Turunkan HET 20% Hingga Revitalisasi 7 Pabrik
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan
-
Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
-
Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT
-
Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya
-
Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur