- Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak pemerintah mengaudit sistem keselamatan perkeretaapian nasional pasca kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026.
- Insiden tersebut dipicu taksi mogok yang tertemper KRL, menyebabkan tabrakan beruntun melibatkan KA Argo Bromo Anggrek di jalur padat.
- MTI merekomendasikan pembaruan teknologi keselamatan, evaluasi infrastruktur jalur ganda, serta penguatan tata kelola operasional untuk mencegah risiko serupa kembali terjadi.
Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional, usai kecelakaan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan sebuah taksi listrik di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan transportasi rel nasional, mulai dari keselamatan perlintasan sebidang hingga mitigasi tabrakan antarkereta.
“Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keselamatan merupakan prinsip utama penyelenggaraan, namun implementasi teknis di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi standar fail-safe system,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, kecelakaan bermula dari taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera dan tertemper KRL Jakarta-Cikarang, lalu memicu rangkaian gangguan perjalanan hingga KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL lain yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
MTI menilai tragedi tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan alarm serius terhadap sistem pengendalian perjalanan kereta, kapasitas lintas padat, dan efektivitas mitigasi risiko tabrakan dari belakang atau rear-end collision.
“KKA pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional,” ujarnya.
Deddy juga menyoroti pentingnya audit terhadap sistem persinyalan, Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), hingga implementasi Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014.
Menurut MTI, jalur padat seperti Bekasi-Cikarang yang menjadi lintasan campuran antara KRL dan kereta jarak jauh membutuhkan evaluasi lebih serius, termasuk percepatan pembangunan double-double track guna memisahkan perjalanan kereta perkotaan dan antarkota.
Selain aspek infrastruktur, MTI juga menyoroti faktor manusia seperti potensi kelelahan masinis, miskomunikasi, serta perlunya budaya operasional yang menempatkan keselamatan di atas ketepatan jadwal.
Baca Juga: Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur
“Safety over punctuality,” tulis Deddy dalam rekomendasinya.
MTI meminta audit keselamatan tidak berhenti pada investigasi penyebab langsung kecelakaan, tetapi juga mencakup reformasi teknologi keselamatan berbasis ATP, ETCS, atau CBTC, integrasi regulator dan operator, serta penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara nasional.
“Keselamatan perkeretaapian nasional harus dibangun melalui upgrade sarana, prasarana, teknologi, dan tata kelola secara terintegrasi,” pungkas Deddy.
Berita Terkait
-
Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta
-
Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI: Stabilitas Pasar Terjaga, Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang
-
IHSG Tembus Level 6.000, DSSA dan BUMi Jadi Jagoan
-
Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI
-
Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG
-
Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?