- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan penting sebagai perlindungan kerja karyawan.
- Keduanya menanggung risiko seperti kecelakaan kerja dan kebutuhan layanan kesehatan.
- Manfaatnya membantu menjaga keamanan finansial dan memberi rasa tenang saat bekerja.
Kedua program ini merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan setiap warga negara untuk menjadi peserta.
Dengan memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan keduanya secara optimal.
Keduanya saling melengkapi dalam memberikan perlindungan, baik dari sisi kesehatan maupun risiko pekerjaan.
Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan penting bagi karyawan dalam menghadapi berbagai risiko kerja dan kesehatan.
Dengan adanya jaminan ini, karyawan bisa bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan finansial serta akses layanan kesehatan yang lebih terjamin.
Berikut alasan karyawan harus punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan:
1. Perlindungan saat kecelakaan kerja
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan biaya perawatan hingga santunan jika karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja. Hal ini penting untuk menghindari beban biaya besar yang bisa muncul secara tiba-tiba akibat risiko kerja.
Baca Juga: Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
2. Jaminan hari tua dan pensiun
Melalui program Jaminan Hari Tua dan pensiun, karyawan akan mendapatkan manfaat finansial ketika sudah tidak produktif lagi. Dana ini bisa menjadi bekal untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa depan.
3. Akses layanan kesehatan terjangkau
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas kesehatan dengan biaya yang lebih ringan. Karyawan tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan yang mahal saat sakit.
4. Perlindungan bagi keluarga
Program BPJS Kesehatan memungkinkan anggota keluarga ikut terdaftar dan mendapatkan manfaat yang sama. Dengan begitu, perlindungan kesehatan tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga orang terdekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak