- BRI mendukung penuh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menindak tiga petinggi KoinWorks terkait kasus korupsi penyaluran kredit.
- Kejati DKI Jakarta menahan tiga tersangka PT Lunaria Annua Teknologi atas dugaan manipulasi dokumen dan kerugian Rp600 miliar.
- BRI memperketat sistem manajemen risiko dan verifikasi berlapis untuk menjaga kepercayaan nasabah serta prinsip kehati-hatian perbankan.
Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan audit dan pemantauan berkala terhadap setiap lini penyaluran kredit.
Penguatan sistem manajemen risiko kini dilakukan secara berlapis, mencakup proses analisis kelayakan mitra, validasi usaha, hingga monitoring intensif pasca-penyaluran dana.
Transformasi digital yang masif di tubuh BRI juga dibarengi dengan peningkatan keamanan data. Verifikasi berlapis kini menjadi standar untuk mencegah praktik manipulasi dokumen oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal.
“Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik, BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis,” imbuh Dhanny.
Dengan rekam jejak yang panjang dalam melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri, sikap terbuka BRI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nasabah serta seluruh pemangku kepentingan.
BRI memastikan bahwa seluruh operasional bank tetap berjalan normal dan profesional, dengan fokus utama tetap pada pelayanan keuangan terbaik guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kronologi Skandal dan Modus Operandi
Untuk diketahui publik, pada Rabu (6/5), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), perusahaan yang menaungi KoinWorks.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp600 miliar.
Baca Juga: 3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
Ketiga tersangka tersebut adalah BAA (Direktur Operasional PT LAT), BH (Direktur Utama periode 2015-2022 dan Komisaris saat ini), serta JB (Direktur Utama PT LAT tahun 2024).
Mereka dianggap bertanggung jawab atas penyimpangan prosedur yang terjadi dalam proses penyaluran pembiayaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma, mengungkapkan inti dari perkara ini adalah ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan.
Meskipun analisis internal menunjukkan adanya risiko tinggi atau masalah pada calon nasabah, para tersangka diduga tetap memaksakan agar kerja sama pembiayaan tersebut tetap berjalan.
Modus yang dilakukan pun tergolong rapi, yakni dengan melakukan manipulasi terhadap dokumen agunan berupa invoice atau faktur tagihan agar terlihat sah sebagai jaminan di mata pihak perbankan.
“Penyaluran pembiayaan diberikan kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi,” katanya.
Ketiadaan penutupan asuransi dalam skema pembiayaan ini menjadi poin kritikal yang memperburuk risiko kerugian negara.
Tanpa asuransi, tidak ada jaminan perlindungan dana apabila terjadi gagal bayar oleh nasabah, yang secara hukum merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional perbankan yang berlaku di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI
-
Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal