- Pemerintah mengkaji pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau untuk diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat.
- Pelaku industri menilai kebijakan tersebut mengancam penerimaan negara sebesar Rp213 triliun serta keberlangsungan enam juta tenaga kerja sektor tembakau.
- Stakeholder mendesak pemerintah melakukan dialog lintas sektor agar kebijakan tidak merugikan ekonomi nasional dan industri kretek khas Indonesia.
Suara.com - Industri hasil tembakau (IHT) menyoroti usulan pembatasan kadar nikotin dan tar yang tengah dikaji pemerintah. Pelaku industri menilai kebijakan tersebut berisiko menekan sektor yang selama ini menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara.
Usulan Tim Kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengenai batas maksimal tar 10 miligram per batang dan nikotin 1 miligram per batang dinilai tidak mempertimbangkan karakteristik industri kretek nasional.
Padahal, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mencapai lebih dari Rp213 triliun. Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh pabrik hingga pedagang kecil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap industri dan rantai pasok tembakau nasional.
Ia menilai aturan yang tidak realistis justru dapat memaksa industri mengubah proses produksi dan berdampak langsung kepada pekerja serta petani.
"Dampaknya bukan hanya ke industri, tapi ke petani juga. Karena untuk menurunkan kadar nikotin, tembakau harus diproses lagi atau pakai jenis tertentu, yang ujungnya harga beli ke petani jadi turun," ujarnya.
Hendry menegaskan IHT merupakan sektor multidimensi yang tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi semata. Menurut dia, pemerintah perlu berhati-hati sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keberlangsungan sektor padat karya tersebut.
Ia juga meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengedepankan dialog lintas sektor agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dan tenaga kerja.
"Kami ke depan akan terus mendorong dialog. Kebijakan yang bijak harus mempertimbangkan nasib jutaan pekerja," kata Hendry.
Baca Juga: Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Penolakan serupa juga datang dari budayawan Komunitas Kretek, Abhisam DM. Ia menilai standardisasi kadar nikotin dan tar yang terlalu rendah berpotensi menghilangkan kretek sebagai produk khas Indonesia.
Menurutnya, industri kretek selama ini memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional sekaligus menjadi salah satu sektor yang masih mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Rokok kretek itu sudah membangun kemandirian ekonomi Indonesia sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang. Ekonomi kita bertumbuh sejak zaman penemuan kretek di Kudus, Jawa Tengah,” imbuhnya.
Abhisam menilai pemerintah terlalu berorientasi pada standardisasi global tanpa mempertimbangkan kondisi industri dalam negeri dan dampaknya terhadap ekonomi rakyat.
Ia menambahkan, di tengah tren otomatisasi dan penggunaan mesin di berbagai sektor industri, IHT masih menjadi salah satu sektor yang bertahan sebagai industri padat karya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya