Bisnis / Makro
Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB
Ilustrasi Baja impor yang bisa membahayakan proyek Infrastruktur RI.
Baca 10 detik
  • Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti, memperingatkan risiko keamanan konstruksi akibat maraknya baja impor murah yang tidak memenuhi standar SNI.
  • Praktik dumping dan manipulasi kode Harmonized System memicu masuknya baja impor ilegal yang mengancam daya saing industri baja nasional.
  • Pemerintah didesak memperketat pengawasan kualitas serta perlindungan industri domestik untuk mencegah penurunan produksi dan potensi kegagalan struktur bangunan.

Suara.com - Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengingatkan maraknya baja impor murah di pasar domestik berisiko terhadap keamanan proyek konstruksi karena tidak seluruh produk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak produk baja impor tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia), sehingga berisiko bagi keamanan proyek konstruksi," kata Esther kepada Suara.com, Jumat (8/5/2026).

Menurut Esther, persoalan baja impor murah tidak semata soal harga yang menekan produsen lokal, tetapi juga menyangkut aspek keamanan jangka panjang ketika material dengan kualitas di bawah standar digunakan dalam pembangunan.

Ia menilai penggunaan baja berkualitas rendah dapat berdampak serius terhadap ketahanan bangunan maupun proyek infrastruktur, terutama jika pengawasan terhadap barang impor longgar.

Ilustrasi Baja impor yang bisa membahayakan proyek Infrastruktur RI

Di tengah masifnya masuk baja murah, Esther juga menyoroti adanya praktik dumping, yakni penjualan produk di bawah harga wajar, yang membuat pasar domestik dibanjiri barang impor berharga rendah.

"Produk impor dengan harga jauh di bawah nilai wajar (dumping) menguasai pasar domestik, menggeser produk lokal," ujarnya.

Selain dumping, Esther menyoroti dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) untuk menghindari tarif bea masuk. Menurut dia, modus semacam ini membuat produk impor semakin mudah masuk dan memperbesar tantangan pengawasan kualitas.

"Modus manipulasi kode Harmonized System (HS) sering digunakan untuk menghindari tarif bea masuk," ucap Esther.

Ia menegaskan, kondisi tersebut dapat menciptakan dua tekanan sekaligus, yakni menghantam daya saing industri baja nasional dan membuka celah beredarnya produk yang mutunya tidak terjamin.

Baca Juga: Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Esther mencontohkan tekanan impor murah bahkan telah berdampak pada penurunan kapasitas produksi industri domestik hingga penutupan pabrik seperti yang terjadi pada PT Krakatau Osaka Steel.

Karena itu, Esther meminta pemerintah tidak hanya fokus pada aspek perdagangan, tetapi juga memperketat pengawasan standar kualitas baja impor yang masuk ke pasar Indonesia.

Menurut dia, perlindungan industri nasional perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keamanan publik melalui penegakan standar mutu yang ketat.

"Harus lindungi industri baja dengan subsidi atau dengan kurangi impor," tutur Esther.

Load More