- QRIS menjadi standar kode QR nasional guna mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran.
- Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usaha melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran resmi dengan melengkapi dokumen identitas dan data pendukung.
- Penggunaan QRIS memberikan kemudahan transaksi digital, meningkatkan keamanan keuangan, serta mempermudah pencatatan.
Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.
Isi formulir pendaftaran dengan data yang akurat, termasuk nama usaha, alamat, dan kategori bisnis.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda
miliki.
3. Tahap Verifikasi Data
Setelah formulir dikirim, pihak PJSP akan melakukan verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan masing-masing penyedia.
Jika data dinyatakan valid, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau aplikasi.
4. Mendapatkan QRIS dan Integrasi
Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.
Dikutip dari laman Bank Indonesia, PJSP akan mengirimkan file QRIS yang
bisa Anda cetak atau tampilkan secara digital.
Baca Juga: Sagu Papua Go International! Begini Strategi Japamo Maksimalkan Dukungan BRI
Beberapa penyedia bahkan mengirimkan paket "Starter Kit" berupa stiker dan akrilik QRIS langsung ke alamat usaha Anda.
Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat etalase toko Anda.
Perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih.
Biaya Transaksi
Meskipun biaya pendaftaran dan pembuatan kode QRIS bisa 100% gratis, Bank Indonesia menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk setiap transaksi yang terjadi.
Tarif MDR ini dipotong langsung dari nominal transaksi yang masuk ke rekening merchant.
Sesuai regulasi terbaru Bank Indonesia, tarif MDR QRIS untuk kategori Usaha Mikro (UMI) adalah sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000 (transaksi di bawah Rp100.000 dikenakan tarif 0%).
Sementara untuk usaha kategori umum, tarif MDR standar berkisar di angka 0,7%.
Keuntungan Menggunakan QRIS bagi Pelaku UMKM
Selain mempermudah pelanggan, menggunakan QRIS All Payment memberikan beragam keuntungan bagi pemilik bisnis:
Meningkatkan Penjualan: Banyak pelanggan kini lebih suka tidak membawa uang tunai. Dengan QRIS, Anda tidak akan kehilangan potensi pembeli yang hanya membawa ponsel.
Keamanan Terjamin: Menghindari risiko menerima uang palsu dan meminimalisir tindak pencurian uang tunai di gerai.
Pencatatan Keuangan Otomatis: Setiap transaksi terekam secara otomatis dalam sistem, memudahkan Anda dalam melakukan pembukuan harian tanpa harus mencatat manual satu per satu.
Membangun Kredit Profil: Riwayat transaksi digital yang tercatat rapi bisa menjadi modal kuat bagi UMKM saat ingin mengajukan pinjaman modal usaha ke bank di masa depan.
Cara membuat QRIS All Payment kini sangatlah praktis dan terjangkau bagi para pelaku UMKM. Dengan modal minim dan syarat mudah, Anda sudah bisa menghadirkan fasilitas pembayaran modern yang memudahkan.
Berita Terkait
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun