- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menunda kenaikan tarif royalti tambang strategis demi menciptakan formulasi kebijakan yang saling menguntungkan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mendukung keputusan penundaan tersebut di Jakarta pada 12 Mei 2026.
- Pemerintah tengah menyusun kebijakan baru sektor sumber daya alam yang diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap mengikuti keputusan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal penundaan kenaikan tarif royalti tambang strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.
Sebelumnya Menkeu Purbaya sempat mengungkapkan kalau kebijakan royalti tambang berlaku Juni 2026. Namun keputusan itu berubah, dan dirinya pun ditelepon langsung oleh Bahlil.
"Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu enggak lama perubahan setelah ngomong, sejak dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah saya ikuti," ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bendahara Negara membocorkan kalau ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam. Meski tidak mengungkapkan rinci, ia yakin kebijakan baru itu membuat pendapatan lebih meningkat.
"Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi akan ada perubahan yang, tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu," lanjutnya.
Purbaya juga tidak menjelaskan berapa potensi penerimaan negara dari calon kebijakan baru Menteri ESDM Bahlil. Ia hanya memastikan kebijakan ini tidak membuat kegaduhan.
Saat ditanya apakah potensi penerimaan bisa mencapai Rp 200 triliun, Purbaya menjawab kalau angkanya bisa lebih.
"Yang disebutkan sih lebih," jelasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menunda rencana kenaikan tarif royalti tambang strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.
Baca Juga: Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
Keputusan krusial ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha yang khawatir akan dampak lonjakan beban biaya operasional.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026), Bahlil menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merumuskan formulasi "win-win solution". Tujuannya agar negara tetap mendapatkan pendapatan optimal tanpa mematikan keberlangsungan bisnis para pengusaha tambang.
"Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," ujar Bahlil.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo