Bisnis / Makro
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menunda kenaikan tarif royalti tambang strategis demi menciptakan formulasi kebijakan yang saling menguntungkan.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mendukung keputusan penundaan tersebut di Jakarta pada 12 Mei 2026.
  • Pemerintah tengah menyusun kebijakan baru sektor sumber daya alam yang diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap mengikuti keputusan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal penundaan kenaikan tarif royalti tambang strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.

Sebelumnya Menkeu Purbaya sempat mengungkapkan kalau kebijakan royalti tambang berlaku Juni 2026. Namun keputusan itu berubah, dan dirinya pun ditelepon langsung oleh Bahlil.

"Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu enggak lama perubahan setelah ngomong, sejak dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah saya ikuti," ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Bendahara Negara membocorkan kalau ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam. Meski tidak mengungkapkan rinci, ia yakin kebijakan baru itu membuat pendapatan lebih meningkat.

"Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi akan ada perubahan yang, tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu," lanjutnya.

Purbaya juga tidak menjelaskan berapa potensi penerimaan negara dari calon kebijakan baru Menteri ESDM Bahlil. Ia hanya memastikan kebijakan ini tidak membuat kegaduhan.

Saat ditanya apakah potensi penerimaan bisa mencapai Rp 200 triliun, Purbaya menjawab kalau angkanya bisa lebih.

"Yang disebutkan sih lebih," jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menunda rencana kenaikan tarif royalti tambang strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.

Baca Juga: Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Keputusan krusial ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha yang khawatir akan dampak lonjakan beban biaya operasional.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026), Bahlil menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merumuskan formulasi "win-win solution". Tujuannya agar negara tetap mendapatkan pendapatan optimal tanpa mematikan keberlangsungan bisnis para pengusaha tambang.

"Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," ujar Bahlil.

Load More