- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melaksanakan program pengampunan pajak selama masa jabatannya berlangsung saat ini.
- Keputusan tersebut diambil sebagai upaya melindungi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari praktik penyalahgunaan wewenang.
- Purbaya menyatakan program pengampunan pajak berpotensi menciptakan area abu-abu yang menimbulkan masalah hukum serta keresahan bagi petugas pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sikap tegasnya terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Purbaya berjanji tidak akan menyelenggarakan program tersebut selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, kecuali ada perintah langsung dari Presiden.
"Kecuali ada perintah dari presiden, ya. Saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," ujar Purbaya pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk melindungi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional yang sering muncul dalam program semacam itu.
Purbaya menilai program tax amnesty kerap menciptakan area abu-abu yang membuat petugas pajak rentan terhadap tekanan atau sogokan.
"Selalu enggak black and white kan, ada grey area. Setelah selesai bertahun-tahun yang diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak," ujarnya.
Ia ingin para pegawai bisa bekerja dengan tenang, disiplin, dan menjaga integritas tanpa terganggu oleh kebijakan yang bersifat pengampunan massal.
"Kita ke depan enggak akan menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah bapak presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan meski program ini pernah menghasilkan penerimaan negara yang cukup besar, dampak jangka panjangnya justru menimbulkan keresahan dan berbagai masalah hukum di kemudian hari. Beberapa pegawai pajak bahkan sempat dipanggil pihak berwenang akibat isu yang timbul pasca-program.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok