Bisnis / Ekopol
Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB
POPSI memprotes rancangan aturan pemerintah yang mewajibkan ekspor sawit nasional dilakukan melalui BUMN secara terpusat. Kebijakan ini rawan praktik monopoli. [Antara]
Baca 10 detik
  • POPSI memprotes rancangan aturan pemerintah yang mewajibkan ekspor sawit nasional dilakukan melalui BUMN secara terpusat.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan memicu praktik monopoli, rente ekonomi, serta melemahkan posisi tawar petani sawit secara signifikan.
  • POPSI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melibatkan petani dan pelaku usaha guna menjaga stabilitas pasar global.

Selain itu, pasar global saat ini bergerak menuju tata kelola rantai pasok yang transparan dan dapat diaudit. Pembeli internasional membutuhkan jaminan traceability, compliance, bankability, dan ESG assurance. Jika sistem ekspor sawit terlalu politis, terlalu tertutup, atau terlalu terpusat, maka trader global dapat memindahkan sumber pasokannya ke negara lain.

Akibatnya, Indonesia berpotensi kehilangan premium pasar, mengalami kenaikan biaya pembiayaan, dan menghadapi penurunan kepercayaan dari buyer internasional.

POPSI mengingatkan bahwa sawit hari ini bukan sekadar komoditas biasa. Sawit adalah sumber devisa utama negara, penopang jutaan petani, penopang ekonomi daerah, serta salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas rupiah dan neraca perdagangan nasional.

Karena itu, kesalahan desain kebijakan dapat berdampak langsung terhadap harga TBS petani, cashflow pabrik kelapa sawit (PKS), penerimaan daerah, hingga stabilitas industri sawit nasional secara keseluruhan.

POPSI juga menilai dampak kebijakan ini terhadap perusahaan sawit nasional akan sangat besar. Selama ini perusahaan-perusahaan sawit besar memiliki kontrak langsung dengan pembeli internasional, sistem hedging, jaringan logistik sendiri, serta refinery network global. Ketika seluruh ekspor dipusatkan melalui BUMN, maka perusahaan kehilangan akses direct export dan harus bergantung pada satu jalur perdagangan.

Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efisiensi perdagangan, meningkatkan biaya logistik, memperbesar kebutuhan modal kerja, serta menurunkan daya tawar industri sawit Indonesia di pasar global.

Selain itu, investor internasional dapat melihat kebijakan ini sebagai bentuk resource nationalism, intervensi pasar yang berlebihan, dan ketidakpastian kebijakan. Efek lanjutannya dapat berupa penurunan kepercayaan investor, sikap wait-and-see dari foreign capital, hingga kenaikan cost of capital bagi industri sawit nasional.

Namun dampak yang paling berat tetap akan dirasakan petani sawit mandiri. Ketika jalur ekspor dipusatkan dan jumlah pembeli efektif berkurang, maka kompetisi pembelian CPO dan TBS akan melemah. Dalam kondisi seperti itu, harga di tingkat petani sangat berpotensi ditekan.

“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Darto.

Baca Juga: Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

POPSI juga menilai kebijakan ini dapat memperburuk posisi sawit Indonesia dalam menghadapi berbagai tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi keberlanjutan seperti EUDR Uni Eropa. Dunia internasional saat ini menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diverifikasi secara independen. Sentralisasi perdagangan melalui satu pintu justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap transparansi tata kelola sawit Indonesia.

Karena itu, POPSI menegaskan bahwa penguatan sawit berkelanjutan tidak dapat dibangun melalui monopoli perdagangan, melainkan melalui keterbukaan tata kelola, perlindungan petani, persaingan usaha yang sehat, transparansi rantai pasok, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

POPSI meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor sawit tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit, koperasi petani, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite” tutup Darto.

Load More