- Pemerintah Indonesia melalui BP Danantara menginstruksikan penguatan tata kelola serta integritas pada seluruh perusahaan BUMN secara menyeluruh.
- Kebijakan ini mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai upaya nyata meningkatkan efisiensi operasional perusahaan negara di Indonesia.
- Pemerintah membatasi jumlah dewan komisaris maksimal enam orang guna mengoptimalkan fungsi pengawasan dan efektivitas kinerja perusahaan BUMN.
Suara.com - Restrukturisasi tata kelola perusahaan serta penguatan budaya integritas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus diakselerasi sebagai pilar utama transformasi korporasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Komitmen strategis tersebut diwujudkan melalui serangkaian kebijakan yang menempatkan aspek akuntabilitas, transparansi, serta penciptaan nilai jangka panjang sebagai prioritas tertinggi. Langkah konkrit ini diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan efisiensi dan pengelolaan perseroan secara lebih cermat (prudent).
Salah satu kebijakan signifikan yang diambil adalah penegasan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional BUMN. Kebijakan ini dinilai positif oleh sejumlah pengamat ekonomi dan korporasi.
Langkah strategis tersebut diimplementasikan sebagai kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Kebijakan ini dipandang sebagai refleksi nyata dari komitmen efisiensi dan penegakan praktik tata kelola perusahaan yang bersih di lingkungan perusahaan pelat merah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan laporan performa kinerja yang dirilis, strategi yang tengah dijalankan saat ini memberikan dampak positif bagi perkembangan korporasi dan sektor perbankan milik negara.
"Bagus untuk efisiensi perbankan," ujar Esther kepada Suara.com di Jakarta, akhir pekan ini.
Senada dengan hal tersebut, pengamat BUMN, Herry Gunawan, turut memberikan apresiasi atas konsistensi perusahaan negara dalam mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"BUMN yang patuh menunjukkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya,” ungkap Herry.
Baca Juga: Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat BUMN, Toto Pranoto, menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan pemenuhan prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar oleh seluruh perusahaan negara.
Oleh karena itu, Danantara diharapkan menempatkan disiplin penegakan tata kelola ini sebagai prioritas utama pada seluruh klaster korporasi milik negara tanpa terkecuali.
"Tata kelola itu terkait aspek transparansi, accountability, integrity, fairness. Artinya korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang belum Tbk dituntut menjalankan prinsip tersebut. Terkait pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya prioritas buat disiplin penegakan GCG di semua korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk”, urai Toto, kepada Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan mandat khusus kepada BP Danantara untuk membenahi secara menyeluruh arsitektur tata kelola BUMN.
Kepala BP Danantara, Rosan Roeslani, dilaporkan telah memulai proses evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal perusahaan-perusahaan pelat merah.
Sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas roda pengawasan, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan memangkas jumlah posisi dewan komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang saja. Langkah pembatasan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kontrol pengawasan manajerial secara lebih efisien.
Berita Terkait
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran
-
Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih