- Pemerintah mulai tera ulang SPKLU demi lindungi konsumen EV.
- Jumlah SPKLU ditargetkan tembus 9.000 unit tahun ini.
- Pemerintah ingin cegah keluhan pengguna mobil listrik sejak awal.
Suara.com - Pemerintah mulai bergerak mengawasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan lewat program tera dan tera ulang alat pengisi daya kendaraan listrik guna memastikan konsumen tidak dirugikan saat mengisi daya mobil listrik.
Program tersebut resmi dimulai melalui peluncuran layanan persetujuan tipe dan tera alat pengisi daya kendaraan listrik oleh Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengawasan SPKLU menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Menurut Budi, jumlah SPKLU di Indonesia saat ini sudah mencapai sekitar 5.000 unit dan ditargetkan melonjak menjadi sekitar 9.000 unit hingga akhir tahun ini.
"Dapat kami sampaikan, tadi juga disampaikan juga oleh Pak Dirjen, bahwa jumlah SPKLU saat ini mencapai 5.000 unit dan tahun ini targetnya ada 9.000-an unit," ujar Budi.
Ia menegaskan SPKLU bukan sekadar infrastruktur pengisian daya, melainkan bagian dari ekosistem perdagangan yang melibatkan produsen, operator hingga konsumen. Karena itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh jumlah listrik sesuai dengan biaya yang dibayarkan.
"Ketika SPKLU ini dipakai untuk mengisi daya listrik, kita harus memastikan bahwa apa yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan yang dibayarkan," katanya.
Budi mengakui penggunaan SPKLU masih tergolong baru bagi sebagian masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih melakukan pengawasan sejak awal sebelum muncul keluhan dari pengguna kendaraan listrik.
"Jangan sampai ada komplain dulu baru kita memberikan tera dan tera ulang alat ukur SPKLU," ujarnya.
Baca Juga: Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
Pemerintah juga menargetkan seluruh SPKLU yang kini beroperasi dapat menjalani proses tera pada tahun depan. Menariknya, proses pengujian satu SPKLU disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Meski alat pengujian SPKLU masih terbatas dan mahal, pemerintah memastikan perangkat pendukung terus disiapkan demi mempercepat pelaksanaan program tersebut.
Budi berharap langkah tera dan tera ulang SPKLU dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik sehingga penggunaan mobil listrik di Indonesia semakin meningkat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha
-
Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan