- Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026.
- TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi para penerima pensiun dilakukan mulai 2 Juni 2026.
- ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan setelahnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Sementara itu, ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan setelahnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
Penerima gaji ke-13 tahun 2026 mencakup:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
- Prajurit TNI;
- Anggota Polri;
- Pejabat negara;
- Pensiunan;
- Penerima pensiun;
- Penerima tunjangan;
- Pegawai non-ASN tertentu pada instansi pemerintah.
Dengan cakupan penerima yang sangat luas, pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan mengalirkan dana triliunan rupiah ke masyarakat dan berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dua Kategori ASN yang Tidak Mendapat Gaji ke-13
Meski diberikan kepada mayoritas aparatur negara, terdapat dua kelompok ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 tahun ini.
Pertama, ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau istilah lain yang sejenis.
Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan pembayaran gaji berasal dari instansi tempat penugasan.
Dengan dimulainya pencairan pada 2 Juni 2026, para ASN dan pensiunan kini dapat mengecek rekening masing-masing untuk memastikan dana gaji ke-13 telah masuk sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan menjadi penopang konsumsi masyarakat sekaligus memberikan tambahan ruang keuangan bagi keluarga aparatur negara menjelang tahun ajaran baru.
Baca Juga: WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan