Bisnis / Makro
Minggu, 07 Juni 2026 | 17:17 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu kebangkrutan perusahaan dengan data penerimaan pajak per Mei 2026.
  • Realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp834,4 triliun atau naik 22,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
  • Peningkatan setoran PPh Badan dan PPN membuktikan adanya perbaikan kondisi perekonomian nyata di seluruh Indonesia.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu soal banyak perusahaan bangkrut di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan realisasi penerimaan pajak ke Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) per Mei 2026.

Menkeu Purbaya menerangkan kalau setoran pajak mencapai Rp 834,4 triliun atau naik 22,1 persen secara year on year (yoy) pada Mei 2026. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 683,3 triliun.

Dari total itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan mencapai Rp 167,6 triliun atau meningkat 23,9 persen secara yoy. Angka ini melonjak dibandingkan Rp 135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen pada April 2026.

"Jadi ini yang tadi bikin saya takut nih, April kok cuma tumbuh segini? Padahal yang lain tumbuh kencang kan. Ternyata di bulan Mei balik ke level yang normal, dia tumbuhnya 23,9 persen dari Rp 135,2 triliun naik ke Rp 167,6 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, dikutip Minggu (7/6/2026).

"Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya, mungkin perusahaan pada bangkrut nih, jadi bayarnya kecil hanya tumbuh 5,1 persen ternyata salah. Ternyata mereka juga cukup sehat pertumbuhannya itu 23,9 persen," lanjutnya.

Ilustrasi ekonomi. Foto: Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (30/3/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya ada PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang mencapai Rp 123,1 triliun atau tumbuh 26 persen yoy per Mei 2026. Angka ini tumbuh dari April 2026 dengan angka Rp 101,1 triliun atau tumbuh 25,1 persen yoy.

Ketiga ada PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 dengan angka Rp 138,7 triliun atau naik 5,2 persen yoy. Angka ini tumbuh dari April 2026 sebesar Rp 109,1 triliun atau 9,8 persen yoy.

Kategori keempat yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan realisasi Rp 315,7 triliun atau tumbuh 41,3 persen yoy. Angka ini naik dari April 2026 dengan Rp 221,2 triliun atau 40,2 persen yoy.

"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan real di perekonomian," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok

Lebih lanjut Purbaya mengakui kalau selama ini ada banyak kritik kalau pertumbuhan ekonomi hanya ada di atas kertas, bukan nyata di masyarakat. Ia mengklaim tidak tutup kuping terhadap masukan itu dan langsung memeriksa data yang ada.

Hasilnya, semua data memperlihatkan kalau kondisi ekonomi memang membaik. Ia menegaskan kalau Menkeu maupun Pemerintah tidak bohong dengan pertumbuhan yang ada.

"Jadi Menteri Keuangan enggak bohong, Pemerintah enggak bohong," jelas Purbaya.

Load More