- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2026 yang menugaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia mengelola ekspor komoditas sumber daya alam.
- Tahap awal kebijakan ini mengatur ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy bagi kepentingan nasional.
- Pemerintah berencana menambah daftar komoditas strategis lainnya melalui rapat koordinasi antar kementerian guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Suara.com - Pemerintah akhirnya memberi mandat kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI yang akan mengelola ekspor komoditas. Hal ini setelah adanya aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 ini, baru tiga komoditas yang diatur ekspornya oleh DSI yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.
Namun, pemerintah juga memberi ruang untuk menambah jenis komoditas strategis lainnya pada tahap berikutnya.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), penetapan komoditas SDA strategis dilakukan secara bertahap. Selanjutnya pada ayat (4) disebutkan pemerintah dapat menetapkan komoditas strategis lainnya melalui rapat koordinasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Kebijakan tersebut menandakan pemerintah tidak menutup kemungkinan memperluas pengawasan dan pengendalian ekspor terhadap komoditas lain yang dianggap memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
"Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah menetapkan Komoditas SDA Strategis lainnya melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian, untuk Komoditas SDA Strategis nonpangan," bunyi Pasal 2 Ayat (4a) yang dikutip, Minggu (7/6/2026)..
Dalam aturan itu, pemerintah mendefinisikan komoditas SDA strategis sebagai komoditas sumber daya alam yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, stabilitas ekonomi, kebutuhan dalam negeri, dan pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh komoditas yang telah ditetapkan sebagai SDA strategis nantinya akan berada dalam tata kelola ekspor khusus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan dari pemerintah.
Dalam penjelasan PP tersebut disebutkan bahwa komoditas SDA strategis merupakan komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak dan memiliki fungsi alokasi, distribusi, maupun stabilisasi bagi kepentingan nasional.
Baca Juga: Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
Pemerintah beralasan pengaturan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Melalui skema tersebut, pemerintah berpeluang menambah daftar komoditas strategis di masa depan sesuai kebutuhan nasional dan perkembangan ekonomi, sehingga tidak terbatas hanya pada batu bara, sawit, dan ferro alloy yang menjadi fokus tahap awal pelaksanaan kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun