- Kejaksaan memeriksa bankir Maybank Indonesia terkait dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit oleh perusahaan Grup Salim.
- Investigasi difokuskan pada praktik manipulasi faktur ekspor untuk menyembunyikan laba riil serta mengurangi kewajiban pajak negara.
- Aparat penegak hukum kini memperluas penyelidikan ke lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi perdagangan komoditas strategis nasional tersebut.
Suara.com - Aparat penegak hukum Indonesia dilaporkan mulai memperluas radar penyelidikan ke sektor lembaga keuangan guna mengusut dugaan kebocoran devisa komoditas strategis.
Sejumlah sumber yang mengetahui persoalan ini membisikkan bahwa otoritas kejaksaan telah memeriksa para bankir dari unit usaha lokal Malayan Banking Bhd, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari investigasi atas dugaan manipulasi aliran dana ekspor yang melibatkan salah satu konglomerasi raksasa tanah air, Grup Salim, di mana nilai riil transaksi disinyalir dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya (understated).
Dilansir dari Bloomberg, proses interogasi tersebut difokuskan pada rekam jejak transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan luar negeri PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), salah satu produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di Indonesia.
Penyidik saat ini tengah mendalami secara saksama apakah ada komoditas ekspor yang sengaja diterbitkan fakturnya dengan harga di bawah nilai pasar (under-invoicing).
Praktik ilegal tersebut diduga menjadi modus operandi untuk menyembunyikan perolehan laba riil korporasi sekaligus memangkas kewajiban setoran pajak kepada negara.
Pada Mei lalu, pihak kejaksaan mengonfirmasi tengah menginvestigasi 10 perusahaan produsen sawit besar atas dugaan manipulasi harga ekspor CPO, kendati belum bisa dipastikan secara resmi apakah nama PT Salim Ivomas Pratama masuk dalam daftar kesepuluh korporasi tersebut.
Hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap staf Maybank tersebut masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan, dan belum ada bukti formal mengenai adanya pelanggaran hukum. Baik pihak bank maupun perusahaan sawit yang bersangkutan juga belum dijatuhi dakwaan atau dituduh melakukan tindakan melanggar hukum.
Merespons pertanyaan dari Bloomberg, juru bicara Maybank Indonesia menyatakan bahwa perseroan memiliki komitmen penuh dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih.
Baca Juga: Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
Di sisi lain, juru bicara Kejaksaan Agung menolak memberikan komentar terkait perkembangan kasus ini. Setali tiga uang, manajemen PT Salim Ivomas Pratama juga tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi.
Berdasarkan laporan keuangan teranyar milik emiten berkode saham SIMP tersebut, eksposur kredit langsung Maybank Indonesia terhadap PT Salim Ivomas Pratama terbilang relatif moderat, yakni berada di kisaran Rp150 miliar (sekitar 8,3 juta dolar AS)
Walau demikian, bank berskala regional ini tercatat telah lama menjadi salah satu mitra perbankan utama yang menyokong aktivitas finansial ekosistem Grup Salim secara luas.
Tim penyidik dilaporkan tengah memburu informasi mendalam mengenai ragam fasilitas perbankan yang dikucurkan kepada perusahaan sawit tersebut, termasuk draf skema pembiayaan yang disepakati.
Sumber menyebutkan bahwa pinjaman yang dikucurkan selama ini berupa fasilitas kredit bergulir (revolving credit) yang ditujukan untuk kebutuhan modal kerja umum korporasi, bukan dirancang secara khusus sebagai pendanaan ekspor. Kini, jaksa penuntut tengah meneliti dengan cermat apakah ada bagian dari fasilitas modal kerja tersebut yang mengalir ke pos transaksi yang sedang disorot.
Meski detail teknis penyidikan belum dibeberkan sepenuhnya, pemanggilan para bankir ini memberikan sinyal kuat bahwa otoritas penegak hukum mulai menggeser strategi investigasi.
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan
-
Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal
-
Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih