- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
- Usulan anggaran tersebut mencakup alokasi rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, serta bantuan layanan umum untuk mendukung berbagai fungsi kementerian.
- Besaran anggaran tahun 2027 ditetapkan sama dengan tahun 2026 sebagai bentuk kebijakan nasional dalam efisiensi dan penajaman belanja negara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun ke Komisi XI DPR RI.
Menkeu Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 ini meliputi rupiah murni Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 102,15 miliar, dan Bantuan Layanan Umum (BLU) Rp 10,38 triliun.
"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).
Purbaya merinci, usulan anggaran Kemenkeu 2027 ini dibagi dalam tiga fungsi yang mencakup Fungsi Pelayanan Umum Rp 45,51 triliun, Fungsi Ekonomi Rp 284,71 miliar, dan Fungsi Pendidikan Rp 3,99 triliun.
Berikut rincian Pagu Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 per Fungsi/Program:
- Fungsi Pelayanan Umum = Rp 45,519 triliun
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi = Rp 36,331 miliar
Program Pengelolaan Penerimaan Negara = Rp 1,618 triliun
Program Pengelolaan Belanja Negara Rp 14,124 miliar
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko = Rp 194,684 miliar
Program Dukungan Manajemen = Rp 43,656 triliun - Fungsi Ekonomi = Rp 284,711 miliar
Program Pengelolaan Penerimaan Negara = Rp 2,018 miliar
Program Dukungan Manajemen = Rp 282,692 miliar - Fungsi Pendidikan = Rp 3,996 triliun
Program Dukungan Manajemen = Rp 3,996 triliun
Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana Kementerian Lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," jelas Purbaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga