Bisnis / Makro
Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
  • Usulan anggaran tersebut mencakup alokasi rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, serta bantuan layanan umum untuk mendukung berbagai fungsi kementerian.
  • Besaran anggaran tahun 2027 ditetapkan sama dengan tahun 2026 sebagai bentuk kebijakan nasional dalam efisiensi dan penajaman belanja negara.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun ke Komisi XI DPR RI.

Menkeu Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 ini meliputi rupiah murni Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 102,15 miliar, dan Bantuan Layanan Umum (BLU) Rp 10,38 triliun.

"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).

Purbaya merinci, usulan anggaran Kemenkeu 2027 ini dibagi dalam tiga fungsi yang mencakup Fungsi Pelayanan Umum Rp 45,51 triliun, Fungsi Ekonomi Rp 284,71 miliar, dan Fungsi Pendidikan Rp 3,99 triliun.

Berikut rincian Pagu Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 per Fungsi/Program:

  • Fungsi Pelayanan Umum = Rp 45,519 triliun
    Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi = Rp 36,331 miliar
    Program Pengelolaan Penerimaan Negara = Rp 1,618 triliun
    Program Pengelolaan Belanja Negara Rp 14,124 miliar
    Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko = Rp 194,684 miliar
    Program Dukungan Manajemen = Rp 43,656 triliun

  • Fungsi Ekonomi = Rp 284,711 miliar
    Program Pengelolaan Penerimaan Negara = Rp 2,018 miliar
    Program Dukungan Manajemen = Rp 282,692 miliar

  • Fungsi Pendidikan = Rp 3,996 triliun
    Program Dukungan Manajemen = Rp 3,996 triliun

Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana Kementerian Lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," jelas Purbaya.

Load More