Bisnis / Energi
Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/6/2026). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan terdapat kekurangan pasokan batubara sebanyak 20 juta ton untuk kebutuhan operasional PLN tahun 2026.
  • Produsen batubara kesulitan memenuhi kontrak karena biaya produksi tinggi sementara harga jual DMO dipatok murah sebesar USD 70.
  • Pemerintah membentuk tim khusus melibatkan BPKP dan pihak terkait guna menjamin ketahanan pasokan energi listrik nasional secara berkelanjutan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi resmi mengenai polemik pemenuhan pasokan batubara domestik yang berpotensi memengaruhi stabilitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) nasional.

Bahlil memaparkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, otoritas pemerintah sebenarnya telah menetapkan kuota alokasi batubara khusus guna menyokong kebutuhan energi primer PT PLN (Persero) sebesar 154 juta metrik ton.

Guna mengamankan target tersebut, kementerian terkait telah menerbitkan surat penugasan wajib kepada jajaran korporasi produsen batubara nasional dengan volume akumulatif mencapai sekitar 190 juta ton.

Dari total batas penugasan tersebut, jumlah volume yang berhasil dikonfirmasi berada di kisaran 150 hingga 160 juta ton.

Kendati demikian, realisasi dokumen kesepakatan kontrak yang sejauh ini resmi ditandatangani baru menyentuh angka 134 juta ton. Kondisi ini membuat Bahlil mengonfirmasi adanya draf kekurangan pasokan sekitar 20 juta ton untuk kebutuhan PLN saat ini.

"Artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti kan tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan," ungkap Bahlil dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Guna mencari jalan keluar atas hambatan rantai pasok tersebut, Bahlil mengaku telah menggelar pertemuan intensif dengan jajaran direksi PLN.

Dari hasil identifikasi di lapangan, diketahui bahwa mesin pembangkit milik PLN sangat bergantung pada batubara spesifikasi kelas medium.

Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan batubara jenis medium yang kian langka di pasar komoditas. Di sisi lain, harga jual untuk kebutuhan dalam negeri telah dipatok murah oleh regulasi Domestic Market Obligation (DMO), yakni sebesar USD 70 per ton.

Baca Juga: Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN

"Nah sementara Stripping Ratio-nya sudah ada angka 10-12. Jadi harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada (margin keuntungan). Itulah yang menjadi trouble para mereka," urai Menteri ESDM menjabarkan beban keekonomian pihak produser.

Tingginya draf rasio pengupasan lahan (stripping ratio) yang menyentuh angka 10 hingga 12 membuat biaya produksi penambangan membengkak.

Alhasil, batas harga wajib DMO dinilai tidak lagi mampu menutup draf biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tambang.

Menyikapi kompleksitas persoalan energi primer ini, Bahlil menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan konflik draf pasokan dengan mengedepankan draf langkah prioritas serta fleksibilitas dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Langkah taktis bahkan langsung diambil oleh kepala negara guna memastikan ketahanan listrik nasional tidak terganggu oleh draf hambatan birokrasi pertambangan.

"Dan semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP," tegas Bahlil.

Load More