- Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
- Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
- Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.
Dari sisi struktur usaha, mayoritas UMKM masih berbentuk usaha perorangan. Menurut Aviliani, perusahaan yang berhasil naik kelas umumnya mulai melibatkan pihak lain sebagai pemegang saham atau mitra usaha untuk memperkuat modal dan tata kelola perusahaan.
Namun, transformasi tersebut masih belum banyak terjadi di kalangan UMKM saat ini.
Paparan survei juga menunjukkan bahwa rendahnya penyaluran kredit kepada UMKM bukan semata-mata disebabkan oleh kendala pasokan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Pada kelompok usaha informal, sekitar 87 persen pelaku usaha tidak mengajukan kredit, sedangkan yang mengajukan hanya sekitar 18 persen.
Dari kelompok yang tidak mengajukan pembiayaan, sebanyak 51 persen menyatakan tidak membutuhkan kredit karena merasa modal yang dimiliki sudah cukup untuk menjalankan usaha.
Menariknya, faktor suku bunga tinggi bukan menjadi alasan utama pelaku UMKM enggan mengakses kredit. Begitu pula persoalan agunan yang hanya disebut sekitar 10 persen responden sebagai kendala.
Pada kelompok UMKM formal yang telah memiliki badan usaha, pola yang sama juga terlihat. Sekitar 84 persen tidak mengajukan kredit, sementara yang mengajukan hanya sekitar 11 persen.
Aviliani menegaskan bahwa tantangan terbesar pengembangan pembiayaan UMKM saat ini berada di sisi permintaan (demand side), bukan pada sisi penawaran (supply side).
"Karena mereka kalau kita lihat mayoritas adalah demand side, bukan suku bunga gitu ya," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM