- Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
- Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
- Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.
Dari sisi struktur usaha, mayoritas UMKM masih berbentuk usaha perorangan. Menurut Aviliani, perusahaan yang berhasil naik kelas umumnya mulai melibatkan pihak lain sebagai pemegang saham atau mitra usaha untuk memperkuat modal dan tata kelola perusahaan.
Namun, transformasi tersebut masih belum banyak terjadi di kalangan UMKM saat ini.
Paparan survei juga menunjukkan bahwa rendahnya penyaluran kredit kepada UMKM bukan semata-mata disebabkan oleh kendala pasokan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Pada kelompok usaha informal, sekitar 87 persen pelaku usaha tidak mengajukan kredit, sedangkan yang mengajukan hanya sekitar 18 persen.
Dari kelompok yang tidak mengajukan pembiayaan, sebanyak 51 persen menyatakan tidak membutuhkan kredit karena merasa modal yang dimiliki sudah cukup untuk menjalankan usaha.
Menariknya, faktor suku bunga tinggi bukan menjadi alasan utama pelaku UMKM enggan mengakses kredit. Begitu pula persoalan agunan yang hanya disebut sekitar 10 persen responden sebagai kendala.
Pada kelompok UMKM formal yang telah memiliki badan usaha, pola yang sama juga terlihat. Sekitar 84 persen tidak mengajukan kredit, sementara yang mengajukan hanya sekitar 11 persen.
Aviliani menegaskan bahwa tantangan terbesar pengembangan pembiayaan UMKM saat ini berada di sisi permintaan (demand side), bukan pada sisi penawaran (supply side).
"Karena mereka kalau kita lihat mayoritas adalah demand side, bukan suku bunga gitu ya," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis