Bisnis / Makro
Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB
Ilustrasi bantuan pangan berupa beras 10 kg. Foto: Petugas menata karung beras di Gudang Bulog Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr]
Baca 10 detik
  • Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli-September 2026.
  • Program bantuan beras tersebut memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp 17,54 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian terkait.
  • Pemerintah juga menyediakan subsidi kedelai sebesar Rp 2.000 per kilogram untuk membantu para perajin tahu dan tempe di Indonesia.

Suara.com - Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk semester kedua 2026. Salah satunya yakni Bantuan Pangan berupa beras 10 kg yang kembali dilanjutkan dalam tiga bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kalau program Bantuan Pangan ini merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Menko Perekonomian menyebut, Bantuan Pangan ini akan berjalan mulai Juli hingga September 2026 yang menyasar 33,24 juta penerima dengan alokasi anggaran Rp 17,54 triliun.

"Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar Rp 17,54 triliun," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Selain itu, Pemerintah juga mengumumkan program Stabilisasi Harga Pasokan Pangan (SPHP) kedelai

Ini ditujukan untuk para perajin tahu dan tempe berupa subsidi sebesar Rp 2.000 per kilogram dengan target kuota 250 ribu ton.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Kita ketahui kita beli kebutuhannya adalah 2,5 juta ton per tahun, namun kita siapkan 250.000 (ton) dengan subsidi Rp 2.000/kg yang nantinya akan diberikan apabila harga kedelainya di atas harga acuan pembelian (HAP)," beber dia.

Lebih lanjut Menko Perekonomian menyebut, bantuan beras 10 kg maupun bantuan stabilisasi pangan ini sudah dirapatkan dengan Menteri Koordinasi Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

"Menko Pangan sudah bersurat ke tempat kami di Menko Perekonomian dan ini kami sudah bahas secara lintas kementerian dan juga sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," jelas Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Load More