Bisnis / Makro
Selasa, 23 Juni 2026 | 07:38 WIB
ARSIP [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp26,3 triliun untuk paket stimulus ekonomi paruh kedua tahun 2026 guna memperkuat daya beli masyarakat.
  • Kebijakan ini mencakup insentif transportasi, bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga, serta program pelatihan vokasi bagi tenaga kerja.
  • Stimulus juga menyasar sektor industri strategis dan kreatif melalui pelonggaran fiskal, bea masuk, serta penurunan tarif pajak royalti.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan rincian paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua tahun ini (2H26) dengan total alokasi anggaran mencapai Rp26,3 triliun.

Langkah ini mencakup delapan kebijakan utama yang diarahkan pada pemberian insentif transportasi, pengembangan kualitas tenaga kerja, bantuan pangan, serta sejumlah insentif fiskal dan pajak pilihan.

Langkah intervensi ini diambil guna memperkuat daya beli masyarakat di tingkat akar rumput sekaligus memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi di sektor industri strategis.

Berikut adalah rincian detail dari lima klaster kebijakan utama dalam paket stimulus 2H26 tersebut:

1. Klaster Insentif Sektor Transportasi

Guna mendukung mobilitas masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus transportasi:

Pemberian potongan harga atau diskon sebesar 30% untuk pembelian tiket kereta api serta armada kapal laut milik PT Pelni.
Pembebasan biaya operasional pelabuhan pada lintas penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% yang ditanggung pemerintah untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Fasilitas ini berlaku khusus selama periode musim liburan sekolah dan masa libur akhir tahun.

2. Klaster Bantuan Pangan dan Stabilitas Harga

Baca Juga: Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Sektor ketahanan pangan mendapatkan porsi alokasi terbesar dalam paket stimulus kali ini, yang ditujukan untuk menjaga akses pangan masyarakat rentan:

Alokasi dana sebesar Rp17,5 triliun dikucurkan untuk program bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg per bulan. Program ini menyasar sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan akan digulirkan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli 2026.

Penyediaan dana stimulus tambahan senilai Rp500 miliar yang dialokasikan khusus untuk program stabilisasi harga komoditas kedelai di pasar domestik.

3. Klaster Pengembangan Tenaga Kerja dan Vokasi

Pemerintah turut mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia (SDM) serta menekan angka pengangguran:

Anggaran sebesar Rp4,1 triliun dikucurkan untuk mendanai program magang berskala nasional dengan target serapan mencapai 150 ribu peserta.

Load More