- Kejaksaan menangkap pengusaha Richard Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2026 setelah menjadi buron kasus penipuan.
- Richard diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis batu bara yang merugikan pihak lain sebesar Rp7 miliar.
- Terdakwa kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penipuan tersebut.
Suara.com - Richard Arief Muljadi jadi sorotan publik setelah kasus penipuan batu bara yang menjeratnya. Pria berusia 38 tahun yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus sosialita papan atas ini diringkus oleh petugas kejaksaan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (20/6/2026).
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Richard mendarat dari Singapura menyusul statusnya sebagai buron dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar.
"Saat diamankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya.
Di balik kasus hukum terbaru yang menjeratnya, Richard Muljadi memiliki latar belakang profil yang lekat dengan lingkaran konglomerasi dan gaya hidup mewah yang kerap ia pamerkan melalui akun Instagram pribadinya, @richardmuljadi.
Latar Belakang Keluarga Konglomerat dan Pendidikan
Richard Muljadi lahir di Singapura pada 19 Januari 1988 dan memegang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan domisili di kawasan elite Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ia tumbuh dalam ekosistem keluarga konglomerat terpandang di Indonesia.
Richard merupakan cucu dari pengacara senior sekaligus pengusaha legendaris, Kartini Muljadi, yang sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes berkat imperium bisnis farmasi yang dibangunnya.
Sementara itu, ayah Richard, Sujipto Husodo Muljadi, merupakan pemilik dari PT Mulia Graha Abadi, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Dari latar belakang akademis, Richard menempuh studi di Monash University, Australia. Ia mengambil spesialisasi di jurusan ekonomi dan pemasaran, dan resmi menyandang gelar sarjana pada tahun 2009.
Baca Juga: Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
Karier Richard Muljadi
Setelah menyelesaikan studinya di Australia, Richard kembali ke Indonesia untuk memulai karier profesionalnya di dunia bisnis dan keuangan.
Langkah awalnya dimulai di sektor finansial dengan menjabat sebagai fund manager di Ciptadana Sekuritas. Pengalaman mengelola dana investasi ini menjadi pijakan awal bagi Richard sebelum terjun lebih dalam ke dunia korporasi yang lebih luas.
Ia kemudian dipercaya untuk masuk ke dalam struktur perusahaan keluarga dan menjabat sebagai direktur di PT Mulia Graha Abadi.
Selain mengelola bisnis keluarga di bidang migas, Richard juga ikut melebarkan sayapnya ke sektor industri digital dengan turut mendirikan sebuah perusahaan teknologi bernama PT Dua Teknologi Global atau yang dikenal sebagai Duatech.
Kontroversi
Berita Terkait
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen