Bisnis / Makro
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB
Ilustrasi motor listrik.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menunda kebijakan insentif motor listrik selama satu bulan karena masih melakukan proses pengkajian perhitungan skema subsidi.
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keputusan final mengenai pemberian subsidi kendaraan listrik akan diumumkan bulan depan.
  • Subsidi direncanakan untuk 200 ribu unit kendaraan listrik guna meningkatkan konsumsi masyarakat serta mengurangi ketergantungan konsumsi bahan bakar minyak.

Suara.com - Pemerintah memutuskan menunda kebijakan insentif motor listrik. Kebijakan itu awalnya akan diumumkan bulan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kalau Pemerintah masih melakukan kajian untuk skema insentif motor listrik. Mereka bakal memutuskan dalam waktu sebulan ke depan.

“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat mengakui insentif kendaraan listrik (EV), baik motor listrik maupun mobil listrik, batal dilaksanakan pada Juni 2026.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Bendahara Negara menjelaskan kalau saat ini Pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum memutuskan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.

Skema insentif kendaraan listrik 

Mei lalu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik dengan total 200 ribu unit.

Baca Juga: AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) di Kantor Kemenkeu.

"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ilustrasi mobil listrik. Foto: Pameran khusus mobil listrik Indomobil Expo EVperience. (Foto: SUARA.COM/Michele Alessandra)

Bendahara Negara beralasan kalau subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, insentif diharapkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.

"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjutnya.

Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan kalau insentif ini berlaku untuk 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan sudah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.

Sama halnya dengan motor listrik. Bedanya Purbaya juga mengungkapkan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

Purbaya berencana untuk menerapkan kebijakan subsidi motor listrik maupun mobil listrik sekitar Juni 2026. Diharapkan insentif ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga maupun keempat tahun ini.

Load More