Bisnis / Properti
Selasa, 10 Februari 2026 | 08:35 WIB
Ilustrasi Meikarta. [ist]
Baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan hunian vertikal Meikarta akan menjadi rumah susun subsidi terbesar di Indonesia.
  • Proyek tersebut direncanakan menyediakan total 141.000 unit rumah subsidi yang dibangun di tiga lokasi berbeda.
  • Kepastian hukum proyek telah dikonsultasikan dan dinyatakan dapat dilanjutkan setelah diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut proyek hunian vertikal di Meikarta akan menjadi rumah susun (rusun) subsidi terbesar di Indonesia.

Proyek tersebut direncanakan memiliki total 42 tower dengan kapasitas ratusan ribu unit.

“Karena itu ada tiga tower, tiga lokasi. Satu lokasi ada sekitar 18 tower ya? 18 tower. 18 tower, setiap tower 30 lantai,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, setiap lokasi akan dibangun dengan konsep hunian vertikal berskala besar. Dari tiga lokasi yang disiapkan, total unit yang akan tersedia diperkirakan mencapai 141.000 unit rumah subsidi.

“Dan setiap lokasi itu ada 47.000 unit. Kalau tiga itu berarti 141.000 unit. Nah, itu sudah pasti rumah susun subsidi terbesar di Indonesia,” ucapnya.

Maruarar mengatakan, proyek Meikarta tersebut akan menyediakan beberapa tipe hunian, mulai dari satu kamar hingga tiga kamar, untuk menjangkau kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.

“Setiap tower 30 lantai. Ada tiga jenis, satu kamar, dua kamar, tiga kamar,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan rusun subsidi di Meikarta dinilai lebih efisien dibandingkan pembangunan rumah tapak, terutama dari sisi pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sambangi Meikarta guna memastikan kelanjutan penyelesaian proyek yang sebelumnya sempat menghadapi berbagai tantangan.

“Nah kalau itu rumahnya rumah tapak, itu mungkin 1.000 hektar juga enggak cukup,” ucap Maruarar.

Baca Juga: Persiapan Gentengisasi, Menteri PKP Bakal Temui Pengusaha Genteng di Majalengka

Maruarar menegaskan, proyek tersebut akan memanfaatkan lahan tidur dengan luas terbatas, namun mampu menampung hunian dalam jumlah besar. Dari total rencana pembangunan, lahan yang digunakan hanya sekitar 11 hingga 30 hektare.

“Karena itu akan hanya memanfaatkan lahan tidur. Hanya 11 hektar, 30 hektar, tapi bisa buat 141.000 unit,” tuturnya.

Untuk memastikan kepastian hukum, Maruarar mengaku telah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasilnya, proyek tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan secara hukum.

“Kita juga sudah datang ke KPK, tanya ke KPK secara hukum apakah bisa dibangun. Saya datangin langsung dan diskusi,” ucapnya.

Menurut Maruarar, kepastian hukum tersebut penting bagi seluruh pihak, mulai dari masyarakat calon penghuni, pengembang, hingga perbankan yang terlibat dalam pembiayaan.

“Kepastian hukum kepada siapa? Kepada masyarakat yang mau beli, kepada juga developer, juga kepada perbankan,” katanya.

Load More