Bisnis / Makro
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Grup Lippo menghibahkan lahan 30 hektare di Meikarta kepada pemerintah untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
  • BPI Danantara akan mengelola lahan hibah tersebut secara mandiri agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  • Menteri Keuangan menjamin proses birokrasi dipercepat dan diawasi oleh lembaga negara demi memastikan kelancaran proyek hunian masyarakat.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin lahan 30 hektare di kawasan Meikarta yang dihibahkan Grup Lippo kepada Pemerintah akan diurus oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menkeu Purbaya menjamin kalau pengelolaan lahan hibah Meikarta ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab lahan tersebut nantinya dipakai untuk Program 3 Juta Rumah.

"Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut. Aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa memembani APBN," katanya dalam Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Kepada Negara Untuk Mendukung 3 Juta Rumah Bagi Rakyat yang disiarkan virtual, dikutip Selasa (30/6/2026).

Purbaya kemudian bercerita kalau dirinya sempat ditanya apakah bisa memberikan insentif kepada PT Lippo terkait hibah lahan Meikarta tersebut. Pasalnya, Pemerintah bisa menarik pajak dari aset yang diberikan ke negara.

"Masa orang mau ngasih kita pajakin? Tapi Pak kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, enggak bisa pak harus dipajakin. Ya kalau gitu enggak akan ada yang ngasih ke kita dong kalau gitu? Yang penting saya untung ya," lanjut dia.

Bendahara Negara juga siap mempermudah aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan soal lahan hibah tersebut. Bahkan ia siap memecat pejabat Kemenkeu apabila ada yang melawan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Kepada Negara Untuk Mendukung 3 Juta Rumah Bagi Rakyat di Jakarta pada Senin (29/6/2026). [Dok. Kemenkeu]

"Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan ini supaya bisa berjalan. Nanti kalau pejabat-pejabat yang ngelawan ya saya pecat saja," timpalnya.

Purbaya pun sempat berdebat dengan perwakilan Danantara apakah lahan ini memang menguntungkan negara. Hasilnya, Danantara sepakat karena mereka sama sekali tidak mengeluarkan anggaran.

"Danantara yang penting, yang penting cost-nya nol ya. Untuk saya juga untung. Dengan biaya yang lebih sedikit saya bisa dapat rumah yang lebih banyak. Jadi ini sebuah kerja sama yang amat baik sekali," jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia, dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, akan bekerja secara cermat dan profesional untuk menuntaskan seluruh tahapan yang diperlukan.  

Menkeu berharap kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah tersebut dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Load More