- Said Iqbal menolak pemotongan pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap sebagai pungutan ganda atas upah pekerja.
- Pemerintah saat ini masih memberlakukan pungutan PPh atas pencairan JHT sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2010.
- Besaran pajak pencairan JHT ditentukan berdasarkan waktu pencairan, status kepesertaan, serta total akumulasi saldo yang diterima pekerja.
3. Pencairan Masa Pensiun (Lewat dari 2 Tahun)
Skenarionya akan berubah drastis apabila pekerja baru mengklaim atau mencairkan sisa saldo JHT mereka pada tahun ketiga atau tahun-tahun berikutnya setelah memasuki usia pensiun.
Pada kondisi ini, sifat insentif PPh Final otomatis hangus dan sistem perpajakan beralih menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh, yang mekanismenya adalah sebagai berikut:
Saldo sampai Rp 60 juta: Dikenakan pajak 5%
Saldo di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta: Dikenakan pajak 15%
Saldo di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: Dikenakan pajak 25%
Saldo di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar: Dikenakan pajak 30%
Saldo di atas Rp 5 miliar: Dikenakan pajak 35%
Baca Juga: Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
Berita Terkait
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Kini Dikenakan Pajak, Segini Harga Langganan Strava 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat