- PT Pertamina menyelesaikan penataan 31 anak usaha sepanjang semester I 2026 demi mendukung transformasi bisnis dan kebijakan pemerintah.
- Strategi restrukturisasi dilakukan melalui merger, divestasi lini non-inti, serta likuidasi entitas nonaktif terutama pada sektor hulu migas.
- Langkah efisiensi ini bertujuan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan tata kelola perusahaan, dan memperkuat ketahanan energi nasional Indonesia.
Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengumumkan telah menyelesaikan proses penataan dan penyederhanaan struktur bisnis (business streamlining) terhadap 31 entitas anak usahanya sepanjang semester I 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi transformasi korporasi agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa restrukturisasi masif ini berfokus pada penguatan bisnis inti korporasi serta peningkatan daya saing guna memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian domestik dan ketahanan energi nasional.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara," jelas Agung Wicaksono dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Strategi Likuidasi Entitas Nonaktif di Sektor Hulu
Dalam pelaksanaannya, Pertamina memangkas kompleksitas struktur grup melalui beberapa aksi korporasi strategis, meliputi penggabungan usaha (merger), divestasi pada lini bisnis non-inti, serta pembubaran (likuidasi) perusahaan-perusahaan yang sudah tidak aktif (dormant), terutama yang berada di klaster hulu minyak dan gas bumi (migas).
Meskipun entitas-entitas nonaktif tersebut diklaim tidak lagi membebani kas perusahaan untuk biaya operasional maupun upah jajaran direksi dan komisaris, penghapusan badan hukum tetap dilakukan demi menciptakan birokrasi internal yang lebih ramping.
Dengan struktur yang lebih ringkas, Pertamina membidik akselerasi dalam proses pengambilan keputusan serta peningkatan efisiensi kerja.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemangkasan struktur ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko yang ketat.
Manajemen memastikan pembenahan organisasi ini berjalan sesuai koridor hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demi menjaga transparansi, Pertamina secara aktif membangun koordinasi lintas instansi dengan melibatkan:
Baca Juga: Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
Aparat penegak hukum dan lembaga auditor.
Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara.
Pemangku kepentingan internal, termasuk serikat pekerja.
Melalui penataan 31 entitas ini, Pertamina optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkokoh posisinya sebagai badan usaha milik negara yang sehat dan akuntabel.
Berita Terkait
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM
-
Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!
-
Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga
-
Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik