- Pemerintah tengah merumuskan skema harga khusus BBM bagi kapal penangkap ikan berukuran 30 hingga 200 gross tonnage.
- Kebijakan ini diupayakan untuk meringankan beban biaya operasional nelayan yang selama ini menggunakan harga BBM industri non-subsidi.
- Proses perhitungan kebutuhan BBM dan penetapan skema harga ditargetkan rampung oleh pemerintah dalam waktu satu pekan ke depan.
Suara.com - Pemerintah tengah merumuskan skema harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal penangkap ikan berukuran 30 hingga 200 gross tonnage (GT). Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah sedang menghitung sejumlah alternatif skema harga yang akan diberikan kepada kapal nelayan di kategori tersebut.
"Ya diberikan harga khusus lah," kata Trenggono saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2026).
Namun, ia belum mengungkap besaran harga maupun bentuk insentif yang akan diberikan. Menurutnya, pembahasan masih berlangsung.
"Belum diputus, sedang dirumusin. Ada beberapa alternatif, saya belum putus," ujarnya.
Trenggono menjelaskan, usulan tersebut muncul dari pengusaha kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT yang menginginkan harga BBM lebih terjangkau agar biaya operasional dapat ditekan.
"Ya intinya pokoknya kan soal itu dari mana kan enggak ada masalah. Tapi yang paling penting, keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT itu kan, bisa dapat harga yang lebih... yang mereka inginkan, kan gitu," ucapnya.
Saat ditanya apakah harga yang diberikan akan lebih murah dibandingkan harga yang berlaku saat ini, Trenggono mengatakan pemerintah masih melakukan perhitungan.
"Ya intinya yang diusulkan, mereka ngusulnya mintanya kan murah, ya kan? Tapi kan kita akan ada hitungan gitu loh. Nanti tunggu lah minggu ini, ya," katanya.
Baca Juga: Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya
Ia menjelaskan, selama ini kapal penangkap ikan berukuran di atas 30 GT menggunakan BBM industri atau non-subsidi. Menurut Trenggono, tingginya biaya bahan bakar menjadi salah satu beban utama operasional kapal.
"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional," terang Trenggono.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan BBM untuk nelayan hingga akhir tahun, termasuk skema harga yang akan diterapkan.
"Jadi yang untuk nelayan, kita butuh sekitar 400.000 kiloliter lagi," kata Yuliot.
Ia menyatakan, harga khusus bagi kapal nelayan di atas 30 GT masih dalam pembahasan lintas kementerian.
"Harga belum diputuskan. Jadi ini masih dibahas sama Pak Menko," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang
-
Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya
-
Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I
-
IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina
-
IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong
-
Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
-
Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli