Bisnis / Keuangan
Rabu, 08 Juli 2026 | 13:38 WIB
S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist , berisiko turun kasta. Foto: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffry Hendrik di Gedung BEI. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Baca 10 detik
  • S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist .
  • Penurunan status ke frontier market berisiko terjadi jika masalah transparansi dan likuiditas pasar modal tidak segera diatasi.
  • Dampak penurunan kasta pasar akan mengurangi minat investor global, menurunkan aliran modal asing, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Suara.com - Penyedia indeks global S&P Dow Jones mengatakan Indonesia berisiko turun kasta ke frontier market pada 2027 nanti jika transparansi dan masalah likuiditas pasar modal belum juga dibereskan.

S&P Dow Jones Indices pada Senin (7/7/2026) bahkan memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist atau daftar pantauan bersama dengan Turki.

S&P Dow Jones Indices menyatakan masih memantau perkembangan regulasi di pasar modal Indonesia, khususnya soal transparansi kepemilikan saham dan efektivitas kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjawab kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

Adapun Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market. Sementara status Frontier Market biasanya ditetapkan untuk negara yang memiliki pasar modal dengan tingkat aksesibilitas, transparansi dan likuiditas yang lebih rendah.

“Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” terang S&P Dow Jones.

S&P Dow Jones Indices juga memperingatkan jika kondisi memburuk, pihaknya akan menerapkan perlakukan khusus terhadap saham-saham Indonesia. Lebih lanjut, apabila berbagai persoalan tersebut belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tahun berikutnya.

“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” tegas S&P Dow Jones.

Jika Indonesia turun kasta ke Frontier Market maka daya tarik Indonesia di mata investor institusi global akan semakin berkurang. Itu juga berarti, aliran modal asing ke Indonesia akan berkurang dan membuat nilai tukar rupiah semakin anjlok serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Load More