News / Metropolitan
Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB
Petugas membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak usai tertabrak truk pengangkut alat berat di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons insiden truk menabrak jembatan di Tendean dan Matraman pada pertengahan Juli 2026.
  • Pemerintah akan menindak tegas sopir lalai dengan ancaman pencabutan izin bagi individu yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
  • Pihak perusahaan pemilik armada truk juga akan mendapatkan sanksi teguran untuk memastikan kepatuhan standar keselamatan operasional di Jakarta.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal rentetan insiden truk bermuatan berat yang tersangkut jembatan di ibu kota dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota, Jumat (17/7/2026), menanggapi tuntutan publik agar ada sanksi tegas bagi sopir truk yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Dua insiden yang menjadi sorotan adalah truk yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Tendean serta truk molen yang tersangkut di kolong Jembatan Kereta Api Matraman.

Pramono menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) terkait penindakan kasus tersebut.

"Siapapun yang melakukan itu, ditindak sekeras-kerasnya," tegas mantan Sekretaris Kabinet itu.

Tak berhenti di situ, Pramono membuka opsi pencabutan izin bagi sopir yang terbukti lalai.
"Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," ucap dia.

Yang menarik, ancaman sanksi Pramono tidak berhenti pada sopir sebagai individu, melainkan menyasar perusahaan pemilik armada truk.

"Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang tertib dan sebagainya," kata orang nomor satu di Jakarta saat ini.

Pramono beralasan, penindakan tegas ini diperlukan agar aktivitas warga Jakarta tidak lagi terganggu oleh insiden serupa.

Baca Juga: Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

"Nggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," katanya.

Sebagai catatan, insiden di JPO Tendean terjadi pada Selasa (14/7/2026) dini hari, saat truk towing pengangkut alat borepile menghantam badan jembatan hingga rusak parah.

Dua hari berselang, kejadian serupa terulang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, saat truk molen tersangkut di kolong jembatan jalur rel kereta pada Kamis (16/7/2026) dini hari.

Meski sama-sama dipicu oleh kelalaian sopir yang tidak memperhitungkan batas ketinggian kendaraan, insiden di Matraman dipastikan tidak menimbulkan kerusakan struktur jembatan seperti di Tendean.

Load More