Bisnis / Makro
Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:55 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari melaporkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam rapat bersama Komisi IX DPR.
  • Opini WTP tersebut diberikan karena laporan keuangan BGN tahun 2025 telah memenuhi standar akuntansi dan pengendalian internal pemerintah.
  • BGN mencatat pendapatan Rp19,4 miliar serta belanja Rp51,5 triliun dalam laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2025 tersebut.

Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memamerkan laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui pada 2025 lalu, BGN memang masih dikepalai oleh Dadan Hindayana. Namun ia kini menjadi tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BGN dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan virtual, Jumat (17/7/2026).

Arumsari menyebut bahwa opini WTP BPK ini menunjukkan kalau seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai. Selain itu, informasinya juga sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

"Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK. itu catatan pertama kami dari BGN," lanjutnya.

Dalam paparan itu, Arumsari mengungkapkan laporan realisasi anggaran BGN 2025. Jumlah pendapatan tercatat Rp 19.410.364.474 atau Rp 19,4 miliar, sedangkan jumlah belanja mencapai Rp 51.586.180.343.891 atau Rp 51,5 triliun.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026). [Screenshot YouTube TVR Parlemen]

Sedangkan Laporan Neraca BGN Tahun Anggaran 2025 meliputi jumlah aset Rp 5.058.839.018.049 atau Rp 5,05 triliun, jumlah kewajiban Rp 1.470.289.536.566 atau Rp 1,4 triliun, dan jumlah ekuitas Rp 3.588.549.481.483 atau Rp 3,5 triliun.

Laporan Operasional BGN Tahun Anggaran 2025 tercatat defisit LO sebanyak Rp 47.988.529.648.868 atau Rp 47,9 triliun. Sementara Laporan Perubahan Ekuitas akhir BGN mencapai Rp 3.588.549.481.483 atau Rp 3,5 triliun.

Baca Juga: Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

Load More