Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
  • Kementerian ESDM menerima opini WTP atas Laporan Keuangan 2025 yang diserahkan BPK di Jakarta pada 9 Agustus 2026.
  • Kementerian ESDM melampaui target penerimaan negara, menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi BPK, dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.
  • BPK meminta Kementerian ESDM memperbaiki dasar hukum denda administratif, pengelolaan jaminan, serta memperkuat pengendalian internal dan kepatuhan.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain pengelolaan keuangan, BPK menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan transformasi menuju Government 5.0.

Government 5.0 mendorong pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara prinsip ESG diarahkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta tata kelola.

BPK mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penerapan Government 5.0, seperti transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, dan kolaborasi.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," ucap Nyoman.

Ke depan, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.

Nyoman menilai sinergi antara BPK dan Kementerian ESDM menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan negara.

"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," tutup Nyoman.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com