Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Mulai Matangkan Skema Trade-In

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Antara]
  • Pemerintah Indonesia sedang mematangkan skema insentif motor listrik dan menyiapkan anggaran untuk program tersebut.
  • Presiden Prabowo Subianto berencana memperluas penggunaan kendaraan listrik melalui penurunan bunga cicilan dan penghapusan uang muka.
  • Pemerintah mempertimbangkan skema tukar tambah atau trade-in bagi masyarakat yang memiliki motor berbahan bakar bensin.

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah tengah mematangkan skema intensif motor listrik.

Hal itu menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperluas penggunaan kendaraan listrik, termasuk kemungkinan penukaran motor berbahan bakar bensin dengan motor listrik.

"Skemanya sedang dimatangkan. Kan Pak Presiden sudah menyetujui," kata Airlangga usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia mengaku, pemerintah sudah menyiapkan anggarannya. Namun ketika ditanya soal angkanya Airlangga enggan membeberkannya.

"Anggarannya sebetulnya sudah ada. (Untuk angkanya) nanti kita lihat. Karena nanti jumlahnya kita sedang hitung," sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut pemerintah dapat memberikan kemudahan pembelian motor listrik melalui penurunan bunga cicilan hingga penghapusan uang muka (DP).

Ilustrasi motor listrik [Pexels/Jacky Lin]

Selain meringankan pembelian motor listrik baru, pemerintah mempertimbangkan skema trade-in bagi masyarakat yang masih memiliki kendaraan berbahan bakar bensin.

"Kita ada skema-skema nanti yang sudah terlanjur punya motor bensin. Jadi nanti kita pikirkan bagaimana kita bisa bisa tukar tambah," kata Prabowo pada Kamis (13/8/2026) lalu.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com